Usut Dugaan Korupsi di Ragunan: Siapa Duluan, KPK atau Kejati DKI?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 September 2024 02:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejati DKI Jakarta, lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi seharusnya dapat mempelototi dugaan rasuah yang terjadi di Taman Margasatwa Ragunana (TMR) Jakarta (Foto: Kolase MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejati DKI Jakarta, lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi seharusnya dapat mempelototi dugaan rasuah yang terjadi di Taman Margasatwa Ragunana (TMR) Jakarta (Foto: Kolase MI/Aswan)

Jakarta, MI - Pemberantasan korupsi di lingkup Provinsi Jakarta terkesan terabaikan oleh pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) Agung ST Burhanuddin.

Hal itu terlihat dari minimnya kasus-kasus korupsi yang dibongkar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta ditengah APBD DKI yang setiap tahunnya mencapai Rp 80 triliun.      

APBD DKI Jakarta tertinggi dibandingkan 37 provinsi lainnya di Indonesia. Namun, para oknum pejabat DKI yang korup seolah terbebas dari pantauan korps Adhiyaksa tersebut.

Sejumlah laporan pegiat anti korupsi ke Kejati DKI Jakarta seolah masuk keranjang sampah. Sehingga, banyak aktivis antikorupsi mengurungkan niat untuk melaporkan temuannya ke korps baju coklat tua tersebut.

Seorang pegiat Antikorupsi dari Indonesian Corruption Observer Order Gultom mengungkap sejumlah kasus yang dilaporkannya ke Kejati DKI Jakarta tak jelas rimbanya. Dia mengungkap laporan dugaan korupsi di Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang hampir setahun tak ada perkembangannya.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pakan Satwa di Ragunan, KPK Didesak Turun Tangan!

"Misalnya kami melaporkan kasus dugaan korupsi proyek di sejumlah waduk di Cilangkap, waduk Marunda 2 dan 3 dan sejumlah proyek lainnya. Kami sudah lengkapi data-datanya, temuan lapangan tapi enggak ada update sampai sekarang. Kami jadi menduga-duga ada apa ini Kejati DKI? Apa laporan kita masuk keranjang sampah atau bagaimana?" beber Order Gultom di bilangan Jakarta Timur akhir pekan lalu.

Sesama aktivis antikorupsi, Order mengungkap keluhan serupa dirasakan rekan-rekan lainnya.

"Kita jadi banyak bertanya kenapa ini Kejati DKI Jakarta? Padahal Kejagung kan banyak ungkap kasus korupsi besar. APBD DKI Jakarta itu kan sangat besar ya, lebih Rp 80 triliun tiap tahun. Kok malah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) yang banyak usut kasus korupsi di Jakarta. KPK itu berani bongkar kasus pembebasan lahan Rorotan, Kasus Saraya Jaya dan lainnya. Kerugian negaranya ratusan miliar rupiah," katanya.

Hal yang sama juga juga dikatakan Direktur Investigasi Indonesian Ekatalog Watch (INDECH), Hikmat Siregar. Hikmat mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan korupsi besar di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan ke KPK pekan ini.

Agak ragu

"Agak ragu kami melaporkan sejumlah kasus ke Kejati DKI karena takut hanya masuk ke keranjang sampah. Makanya, kasus Ragunan akan kami laporkan ke KPK. KPK masih merah putih lah. Masih bisa diandalkan. Semoga kasus Ragunan ini bisa diusut penyelidik KPK hingga tuntas dan tentunya duit negara bisa Kembali ya," ujar Hikmat kepada Monitorindonesia.com, pada Minggu (8/9/2024).

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Ragunan, Intip LHKPN Kepala UPT Ragunan Endah Rumiyati Capai Miliaran Ripuah

INDECH menduga kerugian negara dalam proyek pengadaan ratusan proyek di Ragunan seperti pakan satwa mencapai Rp 31 miliar setiap tahun. Belum lagi, lanjut Hikmat, proyek-proyek fisik setiap tahun di lokasi itu bisa mencapai ratusan miliar tiap tahun.

"KPK harus segera turun tangan mengusut kasus dugaan korupsi di Ragunan. Kami perkirakan kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar setiap tahun di unit itu," katanya.

Dia membeberkan dugaan korupsi di Ragunan dengan cara mark up pakan satwa. Misalnya, pada tahun 2022 alokasi anggaran untuk pakan satwa hanya mencapai Rp 22 miliar. Sementara pada tahun 2023 mencapai Rp 31 miliar.

"Emangnya berapa satwa yang bertambah hingga ada tambahan untuk pakan ternak naik lebih Rp 9 miliar di 2023," lanjutnya. Dengan metode e-purchasing atau e-katalog, demikian Hikmat mengungkap, oknum pejabat di Ragunan leluasa melakukan mark up anggaran.

"Mereka pikir publik tak akan tahu apa isi e-katalog yang mereka buat, mereka klik dan mereka mainkan. Saya kira KPK juga bisa melihat hasil e-katalog karena mereka juga Kerja sama dengan inspektorat LKPP RI. Nanti juga (penyidik) KPK kalau diminta untuk bantu tambahan data akan kami suplay," katanya.

LKPP

Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com dari laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan tahun anggaran 2023.

Untuk pengadaan Pakan Satwa saja mencapai Rp 30,6 miliar. Angka itu naik lebih dari 50 persen dibanding tahun anggaran 2022 yang hanya Rp 19,6 miliar. Ada kenaikan Rp 11 miliar dalam setahun anggaran. Padahal, perusahaan penyedia pakan hanya itu-itu saja dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: INDECH Minta KPK Gerak Cepat Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di Ragunan

Perusahaan pengadaan pakan satwa di Ragunan selama 5 tahun terakhir adalah CV. Rosadia Petaho, PT Missindo Utama dan PT Graha Cipta Pratama. Pada 2022, anggaran pakan satwa diadakan melalui proses lelang yang memungkinkan adanya efisiensi anggaran karena proses tender. Namun pada 2023, pengadaan pakan satwa dilakukan dengan cara penunjukan langsung atau e-purcahsing.

Artinya pada 2023, tak ada lagi proses lelang. Pengelola Ragunan tinggal menunjuk perusahaan yang telah terdaftar di LKPP. Alhasil, harga pengadaan melonjak naik lebih dari 50 persen. Perusahaan pemenang sama yakni yang disebutkan di atas.

Dari penelusuran Monitorindonesia.com, dari Laman LKPP, harga daging sapi untuk permakanan (manusia) warga binaan Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 1, yang juga milik Pemprov Jakarta hanya Rp 112.000 per kilogram. Sementara Harga daging sapi di pasar antara Rp 85 ribu sampai Rp 95 ribu/kg.
 
Namun, harga pakan ternak dengan daging sapi serupa di Ragunan Rp 145.000 per kilogram. Beda harga yang sangat jauh yakni Rp 23.000 per kg, dibanding daging segar yang akan dikonsumsi oleh manusia. Sama-sama daging sapi dan pengadaannya sama-sama Pemprov DKI tapi harganya jauh berbeda.

"Yang benar sajalah, masa harga daging untuk satwa lebih mahal dari daging untuk manusia. Kalau mau nyolong, jangan gitu dong," ucap salah satu pengunjung Ragunan kepada Monitorindonesia.com beberapa Waktu lalu.  

Pengelola Ragunan, mengajukan anggaran lebih dari Rp 5 miliar hanya untuk membeli daging sapi setiap tahun. Bila dikonversikan dengan harga pasar tentunya perbedaan nilai beli daging sapi yang sama, bisa mencapai Rp 50.000 per kilogram. Dan hal ini terjadi selama lebih dari 20 tahun terakhir.

Belum lagi harga pakan ikan mas. Tahun 2023 pengelola Ragunan menggelontorkan anggaran untuk ikan Mas Rp 60.500 per kg. Pelaksana penyedia pakan itu, salah satunya PT. Graha cipta Pratama.

BACA JUGA: Proyek Pakan Satwa Ragunan Naik Rp 11 Miliar Setahun, Siapa Bermain?

Sementara harga ikan mas, kebutuhan panti sosial bina Laras Harapan Sentosa 4, hanya Rp 31.000 per kg. Harga ikan mas lebih dari dua kali lipat dibanding harga untuk pakan ternak Ragunan.

Total pembelian daging sapi di Ragunan selama tahun 2023 yakni pada 31 Oktober 2023, 3.530 kg. Bulan September 3.642 kg dan Agustus 3.380 kg.

Sementara pada Juli 3.561 kg, Juni 3.436 kg, Mei 3.430 kg, April 3.561 kg dan Maret 3.305 kg. Sedangkan  Februari 3.535 kg dan Januari 2023 sebanyak 3.170 kg.

Bungkam

Perbedaan harga yang begitu mencolok tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar setiap tahun di Ragunan. Hal itu terjadi setiap tahun karena penyedia pakan ternak di Ragunan hanya perusahaan itu-itu saja selama dua dekade terakhir.

Menanggapi dugaan korupsi besar-besaran di Ragunan, Sekretaris Dinas Pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI Jakarta, Rudy menyatakan, belum mengetahui penggelembungan anggaran di Ragunan tersebut. "Silakan tanya langsung saja ke pengelola Ragunan," singkat Rudy ketika dihubungi Monitorindonesia.com.

Kepala UPT Ragunan Endah drh. Endah Rumiyati hingga ini masih bungkam terkait kasus tersebut. Monitorindonesia.com, beberapa waktu lalu telah mengkonfirmasi hal ini drh. Endah Rumiyati, namun belum memberikan respons. (Tim)

Topik:

KPK Kejati DKI Jakarta Ragunan Taman Margasatwa Ragunan Korupsi Ragunan INDECH