STIH Adhyaksa Tak di Bawah Naungan Badiklat, Kok Pengurus Semua Pejabat Kejagung?


Jakarta, MI - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa yang berada di Jalan Margasatwa Jakarta Selatan (Jaksel) tidak berada di bawah naungan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sekalipun para pejabat tinggi Kejagung RI berada di unsur pimpinan, penasihat STIH tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badiklat Kejagung Rudi Margono kepada Monitorindonesia.com pada Jumat (29/11/2024). "Tidak mas (STIH Adhyaksa tidak berada di bawah Badiklat Kejagung)," kata Rudi Margono yang mantan Kajati DKI Jakarta itu.
Sebagaimana diketahui bahwa gedung mewah STIH Adhyaksa di Jakarta Selatan telah diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (3/10/2022) silam. Penelusuran Monitorindonesia.com, Jum'at (29/11/2024), sekolah tinggi tersebut tak jauh dari komplek Kejaksaan Lebak Bulus Jaksel.
STIH ini diketahui berada di bawah Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa.
Organ Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa adalah:
1. Ketua Dewan Pembina, Prof. DR. ST. Burhanuddin, SH., MM., MH (saat ini menjabat Jaksa Agung RI)
2. Anggota Dewan Pembina. DR. Reda Manthovani, SH,. LLM (saat ini sebagai JAM Bid. Intelijen)
3. Anggota Dewan Pembina, Maya Miranda Ambarsari, SH., M.I.B (pengusaha)
4. Ketua Dewan Pengawas, DR. Bambang Sugeng Rukmono, SH., MH (JAM Bidang Pembinaan)
5. Anggota Dewan Pengawas, DR. Ali Mukartono, SH., M.M (JAM Bidang Pengawasan)
6. Anggota Dewan Pengawas, Prof. DR. Asep N. Mulyana, SH., M.Hum (JAM Bidang Pidana Umum )
7. Ketua Pengurus Yayasan, DR. Narendra Jatna, SH., LLM (JAM Datun)

Bahwa Organ Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, merupakan pejabat Tinggi pada Kejaksaan Agung RI dan satu pengusaha.
Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) pun menyoroti pendirian Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa yang hampir semua pengurusnya pejabat tinggi di Kejagung.
INDECH mempertanyakan bagaimana korelasi Kejaksaan Agung RI dengan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa.
"Kami mempertanyakan mengapa semua Organ Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, merupakan pejabat teras Kejaksaan Agung RI. Padahal, STIH bukan dibawah Badiklat," kata Sekjen INDECH Order Gultom kepada Monitorindonesia.com pada Jumat (29/11/2024).
Order Gultom mengatakan, pembangunan Gedung STIH Adhiyaksa memerlukan dana yang sangat besar yang nilainya bisa ratusan miliar. Lalu, mempertanyakan sumber pendanaan pembangunan kampus megah tersebut.
"Berapa banyak dana sponsor atau dana Corporatee Sosial Responsibility (CSR) yang telah diterima oleh Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa hingga saat ini? Kami menduga pendirian Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa rawan tempat pencucian uang," ungkapnya.
Satu-satunya pengusaha yang menjadi anggota Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Maya Miranda Ambarsari.
Maya Miranda Sari memiliki beragam bisnis. Mengutip laman mayamirandaambarsari.com, wanita yang memiliki gaya modis ini adalah Pemilik dan President Director PT. BATAMEC Shipyard (galangan kapal), dan juga Pemilik dan President Director PT. Tawu Inti Bati (Pabrik pengolahan minyak).
Keterkaitan Maya Miranda Sari dalam hal ini diperkuat juga saat mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penandatanganan prasasti guna menjadi tonggak perubahan atas hukum yang ada di Indonesia sekaligus meresmikan STIH itu pada Senin (3/10/2022) silam.
Saat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa STIH Adhyaksa merupakan sekolah tinggi hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa sejak 26 Januari 2022 dan sudah terakreditasi baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Burhanuddin mengatakan STIH Adhyaksa didirikan sebagai bentuk dedikasi keluarga besar Yayasan Adhyaksa yang ingin ikut serta meningkatkan mutu pendidikan dan membangun peradaban di Indonesia melalui ilmu hukum.
Para mahasiswa STIH Adhyaksa akan selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum karena ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, maka hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.
Ia memandang hati nurani sebagai suatu badan keadilan yang keputusannya tidak dapat dibanding. Hati nurani adalah suara abadi kebenaran dan keadilan yang tidak dapat dibungkam apa pun.
“Pesan saya untuk anak-anakku para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran melainkan harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita,” kata ST Burhanuddin.

Menurut Jaksa Agung dua periode itu, dalam proses pembelajaran, STIH Adhyaksa didukung para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum berintegritas dan profesional, termasuk didukung para dosen kehormatan dari kalangan Kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum.
Dengan demikian, katanya. para mahasiswa bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakan hukum di Kejaksaan.
“Para pengajar di sini 50 persen di antaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya, ini sesuai dengan yang disampaikan Pak Nadiem Makariem (Mendikbudristek) yang menginginkan adanya kampus merdeka,” jelasnya.
Dia berharap pada 2031 STIH Adhyaksa akan menjadi pendidikan tinggi penghasil lulusan yang menjadi pembawa kemajuan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta menjadi pemimpin di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hadirnya STIH Adhyaksa saya yakin dapat mendorong terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan semakin maju di masa depan. Saya berharap STIH Adhyaksa bisa menjadi ujung tombak transformasi sistem pendidik hukum melalui implementasi merdeka belajar kampus merdeka,” tandasnya. (Tim)
Topik:
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa Badiklat Kejagung STIH Adhyaksa Kejagung Yayasan Karya Bhakti AdhyaksaBerita Sebelumnya
Saringan Sampah Waduk Brigif Rp 30 Miliar Tak Berfungsi, Kadis SDA Jakarta Bermain?
Berita Selanjutnya
Jaksa Agung Didesak Copot JAM Datun Narendra Jatna, Ada Apa?
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
7 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB