RUU Perampasan Aset Mangkrak
Rizky Amin
Diperbarui
27 Mei 2023 22:06 WIB
RUU Perampasan Aset Mangkrak
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah ada sejak sebelas tahun yang lalu. Naskah akademiknya sudah ada sejak 2012.
Namun, hingga kini RUU itu tak kunjung disahkan. Diduga ada masalah dari dukungan politik yang membuatnya tertunda untuk disahkan. Padahal Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Surpresnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
4 jam yang lalu
Ekonomi
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
Hukum
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB