Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Menikah, Nomor 3 Wajib!

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 15 Agustus 2022 21:21 WIB
Jakarta, MI – Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah bertujuan untuk mengetahui apakah ada infeksi yang berdampak pada reproduksi dan menekan risiko dari penyakit bawaan salah satu atau dari kedua belah pihak. Berikut sederet pemeriksaan kesehatan yang dianjurkan sebelum menikah: 1. Tes golongan darah dan rhesus Pemerikaan ini penting dilakukan untuk mengetahui kecocokan antara rhesus dengan efeknya terhadap ibu beserta sang anak. Rh-negatif pada perempuan dan Rh-positif pada pria berisiko menimbulkan ketidaksesuaian yang berakibat fatal pada anak. 2. Tes TORCH TORCH adalah jenis penyakit yang ditimbulkan Toxoplasma, Rubella, dan Herpes. Penularannya sendiri bisa datang dari konsumsi makanan mentah hingga kontak dengan kotoran hewan peliharaan. Anda atau pasangan sebaiknya melakukan tes ini untuk menghindari keguguran dan kelahiran prematur. 3. Pemeriksaan HIV/AIDS Jenis tes ini bersifat wajib karena sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan. Biasanya, tes HIV/AIDS ditujukan kepada perempuan hamil. Pemeriksaan pun akan dilakukan dengan memakai sampel darah Anda dan pasangan. 4. Deteksi hepatitis B Dengan tes ini, pasangan akan terhindar dari kemungkinan transmisi hepatitis B melalui hubungan seksual. Hepatitis B termasuk penyakit berbahaya karena akan menyebabkan cacat fisik hingga kematian pada bayi yang dilahirkan. 5. Tes urin Calon pasangan suami istri disarankan untuk mengambil tes urin lengkap. Lewat pemeriksaan ini, akan mengetahui penyakit sistematik atau metabolik. Penilaiannya didasarkan pada warna, bau, hingga jumlah urin yang dikeluarkan.
Berita Terkait