Tiadakan Shalat Ied, Anies : Masjid Istiqlal Bisa Contoh Yang Lain

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Mei 2021 17:00 WIB
Monitorindonesia.com - Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi keputusan pengelola masjid Istiqlal yang tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri. Sebab jika tetap mengadakan Shalat Ied akan mengundang jamaah yang berpotensi penularan Covid-19 mengingat letak masjid Istiqlal di tengah perkantoran. “Kita apresiasi dengan keputusan masjid Istiqlal yang tidak mengadakan shalat Ied. Itu harusnya menjadi contoh masjid lain.,” kata Anies di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Oleh sebab itu, Anies menganjurkan agar masyarakat tidak shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Kalaupun tidak memungkinkan, shalat Ied bisa diadakan di masjid setempat. “Sebab anjuran kami agat masyarakat shalat Ied di rumah atau di halaman rumah. Kalaupun mengadakan shalat, di masjid setempat atau tidak ke lokasi masjid yang jauh. Itu guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata dia. Seperti diketahui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. Di dalam aturan diketahui bahwa di daerah yang tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah atau orabge), shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing. (Zat)

Topik:

Masjid Istiqlal Shalat Ied