Pemda Diminta Lakukan Karantina 5x24 Jam Bagi Pemudik Yang Lolos

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 11 Mei 2021 18:59 WIB
Monitorindonesia.com - Satuan Tugas penanganan Covid-19 Pusat meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan wajib karantina 5X24 jam bagi para pemudik yang berhasil lolos dari titik penyekatan dan tiba di kampung halamannya. “Apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik, karena mereka berpeluang tertular dan menularkan Covid-19, saya meminta kepada pemerintah daerah dan Satgas di daerah untuk melakukan karantina selama 5×24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerahnya,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (11/5/2021) Satgas Covid-19 daerah diharapkan segera memaksimalkan posko kesehatan atau posko Covid-19 hingga ke tingkat desa dan kelurahan. “Agar mencegah terjadinya penularan dengan optimalisasi melalui posko di desa atau kelurahan yang harus diterapkan maksimal oleh Satgas Covid-19 daerah,” ujar Wiku Pemerintah saat ini sangat khawatir akan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, dengan adanya pemudik yang nekat mudik dan berhasil lolos. Terlebih ini, ada 3 varian mutasi corona baru telah ditemukan di Indonesia. Lonjakan kasus biasanya akan terlihat setelah dua atau tiga minggu setelah pasca libur lebaran. “Dampak dari peningkatan kasus dapat dilihat dalam dua sampai tiga minggu pasca kegiatan mudik pada prinsipnya terdapat potensi peningkatan kasus,” jelas Wiku

Topik:

satgas covid-19