DPRD DKI Tunda Kegiatan Bersentuhan dengan Masyarakat

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Juni 2021 00:59 WIB
Monitorindonesia.com - DPRD DKI Jakarta menunda kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat yaitu sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) dan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses). Penundaan dua kegiatan tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beralasan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. “Kasus penularan virus Corona tengah meningkat, bahkan lebih dari varian pertama. Jadi saya meminta agar kegiatan yang mengumpulkan masyarakat untuk ditunda,” kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/6/2021). Menurut Pras sapaan akrabnya, langkah tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo. “Pak Jokowi meminta agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membatasi kegiatan yang tidak mendesak,” ucap Pras. Meski demikian Politisi PDIP itu menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD jika tetap nekat menggelar kegiatan reses maupun sosperda. Dengan catatan, menyerahkan surat permohonan secara resmi untuk bertanggung jawab melakukan kegiatan secara ketat. “Kalau ada yang merasa sanggup mematuhi prokes dan ingin tetap jalan, silahkan. Tapi Fraksi harus membuat surat dan mencantumkan siapa saja anggota yang tetap menjalankan kegiatan itu,” tandasnya. (Zat)

Topik:

DPRD DKI Prasetio