Politisi PDIP Tolak Usulan Rem Darurat di Jakarta

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Juni 2021 11:29 WIB
Monitorindonesia.com – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengaku tidak setuju Pemprov DKI memberlakukan tarik rem darurat lantaran tingginya angka penyebaran Covid-19 di Ibukota. “Pemprov DKI tidak perlu melaksanakan tarik rem darurat di Jakarta,” kata Dwi Rio, Selasa (22/6/2021). Dwi Rio menyarankan, sebaiknya Pemerintah DKI memfokuskan pada penerapan aturan protokol kesehatan. Sebab, aturan itu sangat penting untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19 lebih luas lagi . “Cukup efektifkan pengawasan dan pelaksanaan aturan tentang Prokes,” ucapnya. Selain itu, Anggota Komisi A itu meminta, optimalkan aturan-aturan yang tercantum dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona. “Tugas pemerintah memaksimalkan aturan-aturan penanggulangan Covid-19 baik dari segi protokol kesehatan maupun yang ada dalam Perda nya. Sementara untuk masyarakat harus menjalankan aturan-aturan tersebut. Dengan demikian diharapkan laju peningkatan kasus positif Covid-19 dapat dikendalikan,” papar dia. Seperti diketahui usulan agar Pemerintah DKI menarik rem darurat terus digaungkan sejumlah kalangan termasuk ikatan dokter Indonesia (IDI). Hal itu disebabkan, kasus Covid-19 di Ibukota dalam sepekan terakhir terus memecahkan rekor tertinggi. Dalam tiga hari terakhir, jumlah temuan orang terkonfirmasi positif Corona tembus mencapai angka lima ribu lebih. (Zat)

Topik:

DPRD PDIP Jakarta Dwi Rio Sambodo