Wagub : Akan Ada Kebijakan Baru, DKI Berlakukan PPKM Darurat ?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Juni 2021 23:28 WIB
Monitorindonesia.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan mengumumkan kebijakan terkait peningkatan pengetatan PPKM pada Rabu (30/6/2021) besok. Langkah tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Ibukota masih mengkhawatirkan. Namun Riza belum bisa menjelaskan secara rinci kebijakan pengetatan apa saja akan diberlakukan tersebut. Menurutnya Pemprov DKI "Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi,” kata Riza di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Riza menegaskan, dari hasil rapat bersama Menteri Perekonomian (Menko) dan jajarannya, disimpulkan untuk menangani persoalan kasus Covid-19 perlu ada peningkatan pengetatan di Jakarta. “Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada,” ujar Riza. Meski demikian mantan anggota DPR-RI itu menambahkan, dalam mengambil keputusan dalam penanggulangan wabah Covid-19, tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Termasuk soal pemberian kembali bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat apabila kembali terjadi pengetatan seperti sebelumnya. “Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari Pempus dari Satgas pusat, dari pak Menko terkait,” sebut dia. Diketahui pemerintah dikabarkan akan memberlakukan kebijakan PPKM Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Rencana kebijakan ini dibahas dalam rapat terbatas istana yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini. Dari kabar yang beredar, PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan selama dua pekan ke depan. Dengan kebijakan ini, restoran dan mal akan ditutup penuh. Begitu pula dengan perkantoran, berlaku work from home (WFH) 100 persen. (Zat)

Topik:

Wagub Ariza