Pemprov DKI Gunakan Bus Sekolah Angkut Pasien Covid-19

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 1 Juli 2021 03:59 WIB
Monitorindonesia.com – Pemprov DKI Jakarta tidak menjadikan mini bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai kendaraan untuk membawa warga terpapar virus Covid-19. Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan, pasien covid-19 tanpa gejala diangkut oleh Dishub memakai bus-bus sekolah dari lokasi penjemputan ke lokasi rujukan covid-19 tidak bergejala. “Jadi selain ambulans kita juga menggunakan mobil bus sekolah untuk membawa, mengantar pasien yang OTG atau gejala ringan,” kata Riza di Jakarta Rabu (30/6/2021). Sementara kata mantan anggota DPR-RI itu untuk mobil ambulans diperuntukan dalam mengangkut pasien yang mempunyai gejala yang cukup serius. Karena di dalam ambulans tersebut tersedia alat medis untuk menangani pasien di jalan menuju rumah sakit. “Ambulans yang ada di Jakarta dipergunakan untuk pasien sedang dan berat ya,” papar Riza. Seperti diketahui, beredar di media sosial terlihat mobil dinas Dishub digunakan untuk angkut pasien. Mobil Dishub yang dipakai mini bus berukiran besar di samping dan di belakang mobil terdapat tulisan dishub, serta terpasang sirine. Saat penjemputan pasien, ada salah satu orang yang turun mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. (Zat)

Topik:

Angkutan pasien Covid-19