Kapolda Metro: PPKM Darurat, Perkantoran yang Bandel Lakukan Penegakan Hukum

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 8 Juli 2021 11:13 WIB
Monitorindonesia.com - Polda Metro Jaya gelar apel Penegakkan Hukum Pelanggaran PPKM Darurat di Lapangan Presisi Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021). Apel dilaksanakan untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan dirinya tidak ingin kasus COVID-19 di Jakarta menjadi kisah sedih yang tak berujung. “Jangan sampai kisah Jakarta dan COVID-19 menjadi kisah sedih yang tak berujung. Jangan ada lagi klaster COVID-19,” ujar Fadil Kepada jajarannya, Fadil mengingatkan kepada jajarannya untuk menindak tegas perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal yang tetap melakukan aktivitas bekerja di kantor. Lebih lanjut Fadil mengatakan, pemerintah sudah jelas mengeluarkan peraturan “work from home” bagi perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal saat PPKM Darurat. “Saya berharap kita melakukan ini sekali saja hari ini informasikan kepada seluruh atasan, seluruh gedung perkantoran untuk tidak ada yang bandel. Lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu namun tetap ramah dan humanis,” ujar Fadil Imran. Fadil mengatakan bahwa kondisi Jakarta saat ini tengah berjuang dari pandemi COVID-19 yang mengalami peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berjuang bersama dan bersatu dalam menyukseskan PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas. “Jakarta sedang berjuang untuk keluar dari situasi COVID-19 yang sedang menjulang tinggi. Kita perlu bersatu, caranya mudah. Bersatu kurangi mobilitas, kita kurangi frekuensi, kita satukan tujuan, kita satukan suara, mata, hati dan jiwa kita demi kemanusiaan,” pungkasnya. (tak)

Topik:

Penegakan Hukum Kapolda Metro Jaya ppkm darurat