Lokasi SIM Keliling Jabodetabek, Rabu 14 Juli 2021

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 14 Juli 2021 09:42 WIB
Monitorindonesia.com – Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tetap beroperasi. Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu, wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing. Permohonan perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Mengutip dari TMC Metro Jaya berikut lokasi SIM keliling Jabodetabek hari ini : Jakarta Pusat-Halaman Parkir Samsat Jakpus Jakarta Utara-Halaman Parkir Samsat Jakut Jakarta Barat- Halaman Parkir Samsat Jakbar Jakarta Selatan- Halaman Parkir Samsat Jaksel Jakarta Timur-Halaman Parkir Samsat Jaktim Kota Tangerang-Halaman Parkir Samsat Kota Tng & Palm Semi Karawaci Kota Tng. Ciledug-Halaman Kantor Samsat Ciledug & Komplek Banjar Wijaya Ciledug. Serpong-Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong. Ciputat-Halaman Parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat. Kelapa Dua-Polsek Pakuhaji Jl. Pakuhaji Kec. Pakuhaji Tangerang & Parkir Lippo Karawaci Kelapa Dua. Kota Bekasi-Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi. Kabupaten Bekasi-Halaman Parkir Samsat Kab. Bks. Depok-Halaman Parkir Samsat Depok. Cinere-Halaman Parkir Samsat Cinere. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: Foto Kopi KTP yang masih berlaku Foto Kopi SIM lama dan SIM asli Bukti Cek Kesehatan   Sumber : TMC Polda Metro Jaya #Lokasi SIM Keliling Jabodetabek #Lokasi SIM Keliling Jabodetabek, Rabu 14 Juli 2021

Topik:

Jabodetabek Lokasi SIM Keliling