Politisi PDIP Sebut PPKM Efektif Tekan Kasus Covid-19 di Jakarta

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Agustus 2021 18:15 WIB
Monitorindonesia.com – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengaku setuju dengan adanya perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level-4 di Ibukota. Sebab, penerapan PPKM Level 4 terbukti mampu menekan lonjakan kasus Covid-19. “Sebelumnya PPKM diterapkan untuk menekan penularan virus Corona di Jakarta paska libur Lebaran. Aturan tersebut berdampak positif, sebab saat ini kasus Covid-19 mulai melandai,” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo kepada Monitorindonesia.com, Rabu (11/8/2021). Sebelumnya, Pemerintah menerapkan PPKM Mikro pada 21-25 Juli 2021, kemudian diperpanjang menjadi PPKM Darurat dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus, kemudian PPKM Darurat diubah menjadi PPKM Level 4 setelah dikeluarkan keputusan untuk kembali diperpanjang periode 3-9 Agustus. Kedepan, menurut anggota komisi A tersebut, pemerintah DKI tetap harus memantau perkembangan kasus Covid-19. Apabila kasus baru tidak terjadi kenaikan drastis, dapat dilakukan pelonggaran-pelonggaran agar ekonomi bisa bergeliat kembali. “Mungkin nantinya PPKM tetap dilaksanakan tapi level nya diturunkan menjadi level 3 atau level 2. Tapi tetap menyesuaikan dengan situasi wabah Covid-19,” ucap dia. Meskipun jumlah kasus positif Covid-19 sudah menurun drastis ketimbang beberapa pekan sebelumnya, namun Dwi meminta Pemerintah dan semua pihak agar tetap waspada. Sebab masa Pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan disiplin. “Pemerintah harus tetap melakukan pengawasan, mencapai target vaksinasi, dan tetap meningkatkan 3T. Masyarakat diharapkan tidak abai terhadap aturan protokol kesehatan termasuk bagi yang sudah divaksin,” tandasnya. Sebagai informasi, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI mulai mengalami penurunan. Dalam beberapa hari terakhir, angka kasus harian Covid-19 mencapai 1000-2000 kasus. Pada Senin lalu tercatat hanya 740 kasus positif Covid-19. Per Selasa (10/8/2021) terdapat kasus baru sebanyak 1.400 orang. (Zat)

Topik:

PPKM