Interpelasi PDIP-PSI soal Formula E: Anies Urusan Internal Dewan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Agustus 2021 19:10 WIB
Monitorindonesia.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengajuan hak interpelasi merupakan urusan internal DPRD DKI. Karena kata dia, merupakan hak anggota dewan. Anggota Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta resmi menyerahkan surat interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E kepada pimpinan DPRD. “Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh dewan. Karena itu bukan menyangkut kami,” kata Anies di Jakarta, Jumat (27/8/2021). Karena itu, Anies membiarkan proses tersebut berjalan di kalangan internal DPRD DKI. Dia mengaku tak terganggu oleh pengajuan interpelasi. Menurut Anies, saat ini pihaknya harus fokus untuk bekerja dalam melayani masyarakat. Apalagi saat ini masa Pandemi Covid-19 belum berakhir.” Bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi yang terpenting adalah warga Jakarta selamat,” ujarnya. Dia mengaku akibat pandemi banyak persoalan yang harus ditangani. Hal itu butuh perhatian dan kerja ekstra keras. “Persoalan yang tidak menyita perhatian kita sama sekali,” pungkas Anies. (Zat)

Topik:

PSI DPRD DKI Anis Baswedan Formula E DKI