Pemprov DKI Diingatkan Cegah Kerumunan Orang Tua di Sekolah

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 1 September 2021 02:24 WIB
Monitorindonesia.com – Pemerintah DKI harus meningkatkan pengawasan ketika pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa PPKM Level 3. Salah satu yang harus diwaspadai yaitu terjadinya kerumunan orang tua saat antar-jemput siswa di sekolah. Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan, jam belajar sekolah yang dipersingkat hanya 1,5 jam membuat sejumlah orang tua murid memilih untuk menunggu di sekolah sehingga terjadi kerumunan. Hal tersebut terlihat dari hasil kunjunganSDN 01 Pagi Pejaten Timur dan SDN 01 Cikoko Pagi. Orang tua berkerumun saat menunggu anaknya pulang August menegaskan, kerumunan ini jelas membahayakan dan berpotensi terjadinya klaster sekolah dan harus segera ditindaklanjuti. Menurut dia, dalam melakukan pengawasan PTM, Pemprov DKI harus melibatkan Satpol PP terutama jika pelanggaran prokes terjadi di luar sekolah. “Pemprov DKI Jakarta tidak bisa membiarkan sekolah untuk bekerja sendiri dalam melakukan penertiban, harus juga melibatkan satgas kelurahan dan kecamatan. Apalagi kerumunan terjadi di luar sekolah sehingga pihak sekolah dan satpol PP, kelurahan/kecamatan, harus turun tangan,” ujarnya. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memulai PTM sejak Senin (30/8/2021) terhadap 587 sekolah. Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tersebut mulai diijinkan seiiring penurunan level PPKM di Ibukota. (Zat)

Topik:

PTM Jakarta