Jika Interpelasi Kandas, Pengamat Minta PDIP-PSI Laporkan Formula E ke KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 September 2021 15:38 WIB
Monitorindonesia.com – Pengamat politik Fernando Emas mendesak Fraksi PDIP-PSI melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menduga ada dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan ajang balap Mobil Formula E. Menurut Fernando, pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies saja tidak cukup apabila ada potensi korupsi dalam suatu program yang dijalankan Pemprov DKI “Kalau PDIP-PSI sebagai inisiator interpelasi melihat ada celah hukum dalam penyelenggaraan Formula E, kenapa tidak sebaiknya laporkan saja ke KPK. Mereka mengajukan hak interpelasi karena ada kejanggalan dalam ajang balap Mobil listrik itu. Beberkan saja kalau ada data atau bukti kuat,” kata dia kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Minggu (5/9/2021). Fernando juga menyayangkan sikap 7 fraksi DPRD DKI yang menyatakan menolak interpelasi setelah menggelar pertemuan dengan Gubernur Anies di kediamannya. “Sebagai lembaga pengawas semestinya menolak ajakan tersebut (makan bersama Anies). Karena saat pertemuan itu, sedang ada permasalahan interpelasi Formula E. Beda halnya ketika hanya pertemuan hanya membahas suatu permasalahan kegiatan pembangunan,” ucap dia. Seperti diketahui dua fraksi yaitu PDIP-PSI tetap ngotot menggulirkan wacana pengajuan hak interpelasi kepada Anies gerkait ajang balap Mobil Formula E. Dua fraksi yang berjumlah 33 anggota dewan itu telah secara resmi melayangkan surat pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk segera ditindaklanjuti. Di sisi lain 7 Fraksi DPRD DKI menolak menggunakan hak bertanya tersebut. Tujuh fraki yang menolak diantaranya yaitu PKS, PAN, PKB, PPP, Demokrat, Golkar dan Nasdem. (Zat)

Topik:

Interpelasi Formula E