Komisi B Menduga Masih Banyak Kafe di Jakarta Langgar Prokes Selain Holywings

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 September 2021 12:52 WIB
Monitorindonesia.com – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengapresiasi jajaran Pemprov DKI atas sanksi tegas menutup Kafe Holywings imbas kerumunan dan pelanggaran jam operasional. “Kami mengapresiasi kesigapan petugas dalam memantau dan menindak pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan di Kafe Holywings,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Selasa (7/9/2021). Meski demikian Politisi PKS menyoroti soal masih lemahnya kinerja aparat Pemerintah DKI dalam melakukan pemantauan di tempat hiburan dan kafe selama masa PPKM berlangsung. Sebab dia menduga masih banyak tempat usaha lain melakukan pelanggaran serupa namun belum terdeteksi. “Aparat harus lebih gesit untuk memantau di semua penjuru wilayah khususnya di DKI Jakarta,” tegasnya. Selain itu Abdul Aziz menekankan soal sanksi tegas terhadap tempat usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran aturan protokol kesehatan. Terutama jika tenpat usaha tersebut kembali abai soal penerapan prokes. “Saya menghimbau aparat agar lebih tegas bila memang didapati pelanggaran berulang,” ucap dia. Dia juga mengingatkan kepada pemilik tempat usaha untuk mematuhi peraturan pemerintah. Menurut dia, pelanggaran Prokes tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat namun juga bagi pelakunya ada ancaman pidana hukum. “Kami berharap kepada pemilik kafe dan tempat usaha lainnya untuk mentaati peraturan pemerintah demia mencegah terulangnya kembali pandemi Covid-19 seperti bulan lalu,” tutup dia. Seperti diketahui kerumunan di Kafe Holywings sempat viral di media sosial Instagram. Dari rekaman video terlihat selain pelanggan tampak berkerumun, sebagian tidak menggunakan masker. Terkait pelanggaran kafe Holywings, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI memberi sanksi tegas kafe Holywings, berupa penutupan sementara. Tidak hanya itu, Sanksi denda juga dikenakan pada tempat hiburan yang berada di bilangan Kemang, Jakarta Selatan itu. (Zat)

Topik:

-