Transaksi Narkoba dan Kamar Sel Diduga Masih Berlangsung di Lapas Cipinang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Oktober 2021 12:51 WIB
Monitorindonesia.com - Transaksi jual beli narkoba dan kamar sel di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, kembali mengusik kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Reinhard Silitonga. Kali ini sebuah video yang diunggah oleh Narasi TV di YouTube menayangkan kondisi lapas yang dinsinyalir masih berlangsung transaksi penjualan narkotika dan kamar sel. Para warga binaan menamakan bandar penjaja sabu itu sebagai PSK, akronim pedagang sabu keliling. Dalam tayangan video, PSK melakukan transaksi barang haram itu di dalam penjara. Selain transaksi sabu, di lapas disebut hanya yang memiliki uang bisa hidup dengan enak. Hal itu terlihat dari beberapa kamar yang dihuni narapidana di dalamnya diisi dengan berbagai perabotan mulai dari TV, kasur, AC Portabel, peralatan lainnya layaknya di rumah hingga pemanis ruangan aquarium. Hal itu bertolak belakang dengan napi tidak berduit yang ada di dalam lapas tersebut. Pasalnya, mereka yang tak memiliki uang, harus tidur di emperan yang dengan beralaskan kardus sebagai kasurnya. Namun kardus yang digunakan oleh para napi itu pun ternyata tak didapat secara cuma-cuma. Para napi harus membayar Rp 30.000 kepada sipir yang tengah berjaga. Akan dicek Di video itu juga terlihat upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi ke Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan. Namun, Tonny mengaku tak mengetahui adanya kegiatan tersebut. "Saya akan cek dulu, namun setahu saya negara selama ini hanya memberikan tikar bagi mereka yang selama ini ada di dalam penjara," ujar Tonny. Atas hal itu, Tonny mengaku meminta waktu untuk memastikan apakah laporan yang ditemukan itu ada di dalam lapas atau tidak. Karena sepengetahuannya hal itu sudah tidak ada apalagi beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan razia besar-besaran. "Kalau itu memang masih ada, saya bingung nih," imbuhnya. Dengan terus munculnya masalah di dalam lapas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta berbagai pihak yang menginginkan perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi kepemimpinan Ditjen PAS. (Tar)

Topik:

Lapas Sukamiskin Lapas Cipinang Lapas Narkotika lp cipinang