Sopir Bus Transjakarta yang Tabrakan Terserang Epilepsi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 3 November 2021 23:45 WIB
Monitorindonesia.com - Polda Metro Jaya menyatakan, sopir Transjakarta yang kecelakaan Senin pekan lalu diduga terserang epilepsi. Penyebab kecelakaan akibat human error pengemudi yang meninggal dunia dan ditetapkan tersangka. "Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan ini adalah human error pengemudi. Tersangkanya pengemudi yang meninggal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers Rabu (3/11/2021). Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, Yusri melanjutkan, tabrakan bus Transjakarta berinisial J yang telah meninggal dunia penyebab kecelakaan tersebut. J adalah sopir yang menabrak bus dari belakang. Faktor yang mempengaruhi dan diduga pengemudi kendaraan bus Transjakarta B-7477-TK itu kehilangan kesadaran. "Nggak ada jejak pengereman dari kendaraan belakang. Yang ditemukan hanya jejak kendaraan depan yang ditabrak sepanjang 7 meter," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. Tidak adanya upaya pengereman tersebut karena sopir J kehilangan kesadaran dan diduga karena terkena serangan epilepsi secara tiba-tiba. "Penambahan kecepatan jelang halte dampak dari serangan epilepsi pengemudi bus terjadi kejang di luar kesadaran. Jadi bukan tekan rem, malah tekan gas sehingga jelang halte bus bukan diperlambat malah menambah kecepatan," beber Sambodo. Selain itu, tidak adanya upaya pengereman tersebut terlihat jelas di CCTV halte Cawang-Ciliwung. Sebagaimana diketahui, tabrakan dua bus Transjakarta yang terjadi di Jalan MT Haryono, Senin (25/10/2021) lalu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 31 penumpang lainnya terluka.[man]