Satnarkoba Polres Jakbar Amankan 18 Orang Positif Narkoba

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 November 2021 14:00 WIB
Monitorindonesia.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 18 orang warga Kampung Boncos yang diduga positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona rawan terjadinya peredaran gelap narkoba. ”Kali ini menyasar di Kampung Boncos, ada 18 orang terdiri 13 orang pria dan 5 orang perempuan yang kita amankan. Mereka terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif mengandung zat amphetamine, kata Kompol Danang kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021). Selain mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba pihaknya, terang Danang turut serta mengamankan beberapa peralatan untuk menggunakan narkoba jenis sabu seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas. Mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu, akan dilakukan pembinaan dan program rehabilitasi. ”Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKP Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus secara berkelanjutan untuk melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba dan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba menjadi Kampung yang bersih dari narkoba. ”Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (Wawan)
Berita Terkait