Tak Ada Pamsus, Polda Metro Tetap Awasi Kegiatan Reuni 212

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 2 Desember 2021 10:40 WIB
Monitorindonesia.com - Polda Metro Jaya tetap melakukan pengawasan meskipun tidak menerapkan pengamanan khusus (Pamsus) dalam kegiatan reuni 212. "Jadi tidak ada hal khusus yang dilakukan seperti perkuatan, itu tidak ada. Hanya kegiatan rutin saja yang dilakukan anggota di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021). Penutupan sejumlah jalur sejak Kamis pukul 00.00 WIB menurut Zulpan bukanlah pengamanan khusus, hanya saja sebagai langkah antisipasi dari pihak kepolisian. "Yang mencolok kan penutupan arus di sekitar Patung Kuda, kemudian juga di Budi Kemuliaan. Itu saja enggak ada yang lain ya, dan itu merupakan kegiatan rutin di lapangan," jelasnya. Jika terdapat massa yang nekat, kata Zulpan, maka akan dikenai sanksi pidana karena kegiatan tersebut tidak memiliki Izin. "Jika ada kelompok tertentu yang ingin maksa untuk melakukan kegiatan tersebut maka tentunya ada sanksi pidana, dan itu merupakan pelanggaran hukum," tukasnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor. Keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. "Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI, yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021) kemarin. "Jadi ini juga yang menjadi keputusan Polda Metro tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di patung kuda atau wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain," tambahnya.(wawan)