Polisi yang Tolak Laporan Warga Hadapi Pemeriksaan Etik

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Desember 2021 13:17 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi yang viral karena menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur, masih menjalani pemeriksaan etik di Polres Metro Jakarta Timur. Pemeriksaan berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial KM terkait aduan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, ditolak oleh salah satu anggota kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pihaknya akan menyikapi dengan serius tindakan yang dilakukan Aipda Rudi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aipda Rudi jika terbukti bersalah. "Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021). Zulpan lantas mengungkapkan permohonan maaf atas pelayanan dari Aipda Rudi yang justru dianggap merugikan masyarakat. Ke depan, ia memastikan setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nantinya, oknum polisi yang bertindak semena-mena juga akan diberikan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. "Kami menghaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu karena sudah ditekankan Kapolri, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya. "Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum polisi yang bertindak semena-mena," pungkas Zulpan. (Wawan)
Berita Terkait