Salah Satu Bandar Narkoba Tewas Saat Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Januari 2022 13:28 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan, salah satu bandar narkoba tewas saat ditangkap di bilangan Puspitek, Tangerang Selatan lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas. Dalam penangkapan tersebut, sebanyak empat kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan polisi dari tangan dua bandar Narkoba. "Dari pengungkapan kasus ini, tersangka ada dua, pertama tadi yang kita hadirkan itu inisialnya UA (26) dan satu lagi HM ini meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/1/2022). Dijelaskan oleh Zulpan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan Kemudian pada Selasa (4/1/2022) penyidik mencurigai mobil Honda Jazz yang melakukan penyerahan narkotika jenis sabu melalui kaca jendela seberat 1 kilogram. Petugas pun membuntuti mobil yang melarikan diri. "Tersangka tidak mau berhenti dan membahayakan pengemudi lain. Dilakukan langkah tembakan ke udara sebanyak 3 kali, namun tidak menghentikan langkah. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan, yang berakibat mengenai tersangka UA tertembak di kaki kanan dan tersangka HM tertembak di bagian dada dan meninggal dunia," jelasnya. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyergap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Penggerebekan dilakukan di Permata Pamulang, Jalan Puspitek Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4//1/2021). Penyergapan yang terjadi sekira pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. "Pelaku dua orang. Satu pelaku itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki," ujar Mukti Juharsa di lokasi kejadian. (Wawan)