Plt Wali Kota Bekasi: Pelayanan Publik Harus Maksimal

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Januari 2022 16:23 WIB
Bekasi, Monitorindonesia.com - Tri Adhianto memimpin apel perdana sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (10/1/2022). Seluruh pejabat struktural dan fungsional, juga camat, lurah, dan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi mengikuti apel. Tri menyampaikan, prihatin atas kejadian yang menimpa Wali Kota Rahmat Effendi, yang telah banyak memberikan kontribusi atas kemajuan Kota Bekasi. Tri juga mengatakan, terlepas dari keadaan yang sedang dihadapi sekarang, pelayanan di Pemerintah Kota Bekasi harus tetap berjalan maksimal. "Saya orang pertama yang merasa sedih atas insiden tersebut. Saya prihatin. Semoga Bang Pepen dan keluarga diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut. Sudah 21 tahun saya bekerja bersamanya. Akan tetapi, kita jangan sampai terpuruk dalam kesedihan karena kita adalah pelayan masyarakat. Jadi, segala bentuk pelayanan harus tetap berjalan secara maksimal," ucapnya. Ia juga sempat menyinggung antisipasi gelombang Covid-19 jenis Omicron. Pemkot pada awal Januari memberlakukan perpanjangan PPKM Level 2 hingga 17 Januari. Sebelumnya, pada 31 Desember 2021 pemkot mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan Ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) Terdekat di Kota Bekasi. SE tersebut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan nasional dan internasional melakukan PCR di puskesmas terdekat. Tri juga menyampaikan arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) agar Dinas Sosial Kota Bekasi segera menginformasikan kepada masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial secara mandiri di laman cekbansos.kemensos.go.id.   (Marudut Manalu)