Polrestro Jakut Amankan 14 Pengeroyok Anggota Polairud, 8 Diantaranya Positif Narkoba

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Januari 2022 16:00 WIB
Monitorindonesia.com- Jajaran Kepolisian Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) mengamankan14 pelaku pengeroyokan anggota Polairud di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Delapan di antaranya kedapatan positif mengonsumsi narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo menjelaskan 14 pelaku diamankan usai video pengeroyokan anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Bripda RNR viral di media sosial. "Alhamdulillah kita telah mengamankan 14 orang pelaku," kata Wibowo, di Mapolres Jakut, Jumat (14/1/2022). Wibowo menjelaskan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku utama pengeroyokan. Antara lain, WSK, DA, RAP, YA, MAD, dan HMF di Subang, Jawa Barat. "Dari enam pelaku utama ini dua yaitu MAD dan HMF, masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan," beber Wibowo. Sedangkan, delapan orang lainnya dinyatakan sebagai yang turut membantu keenam pelaku utama melarikan diri. Para pelaku masing-masing bernisial SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP. “Dari 14 pelaku, terindikasi narkoba ada delapan orang,” lanjut Wibowo. Menurut Wibowo, delapan orang yang positif narkoba ada tiga yang berasal dari enam pelaku utama pengeroyokan. Lima lainnya dari delapan orang yang membantu pelaku utama kabur. Delapan orang yang menyembunyikan pelaku bakal dijerat Pasal 221 KUHPiodana tentang upaya menghalangi penyidikan. Mereka juga tidak ditahan karena ancaman hukuman sembilan bulan. Lalu, enam pelaku utama, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena mengambil ponsel korban. “Enam pelaku sudah kita tahan karena bersama sama melakukan kekerasan mengakibatkan luka berat. Jadi kita wajib tahan,” pungkasnya. (Wawan)
Berita Terkait