Temukan Satu Klip Narkoba Jenis Excimer, Pemuda di Tanjung Priok di Amankan Polres Jakut
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
12 Februari 2022 17:35 WIB
![Temukan Satu Klip Narkoba Jenis Excimer, Pemuda di Tanjung Priok di Amankan Polres Jakut](https://monitorindonesia.com/2022/02/IMG-20220212-WA0000.jpg)
Monitorindonesia.com - Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Utara mengamankan seorang pemuda yang menyimpan satu klip narkotika jenis excimer di dalam dompet.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan tim terhadap seorang pemuda saat melewati wilayah Tanjung Priok.
"Kemudian team melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor tersebut dan ditemukan 1 klip narkotika jenis Excimer di dompet pemuda tersebut," kata Wibowo kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, pelaku membawa dua butir barang haram tersebut. Saat diamankan, pemuda yang menggunakan baju merah tersebut tak berkutik.
Selanjutnya tim mengamankan pemuda tersebut dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Aswan)
Topik:
NarkobaBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru saat membacakan amar putusan pasutri polisi-jaksa. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sidang-pasutri-jaksa-kasus-narkoba.webp)
Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara
4 jam yang lalu
Nusantara
![Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti, Ada Narkotika dan Ratusan Rokok hingga Miras Ilegal Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Blitar (Foto: Dok MI/JK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pemusnahan-barang-bukti-oleh-kejaksaan-negeri-blitar.webp)
Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti, Ada Narkotika dan Ratusan Rokok hingga Miras Ilegal
26 Juli 2024 20:58 WIB