Komnas HAM Selidiki Meninggalnya Seorang Tahanan di Polres Jaksel

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Maret 2022 10:29 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Selatan guna mendalami dan melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya seorang tahanan, Fredy Nicolaus Siagian. Fredy ditangkap oleh jajaran Polres Jaksel terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021 lalu. Ia ditahan hingga akhirnya meninggal. Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima aduan dari pihak keluarga Fredy bahkan sudah menerima keterangan dari saksi. "Sebelumnya, menerima aduan dari pendamping keluarga dan juga sudah meminta keterangan saksi. Kami tinjau langsung Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (20/3/2022). Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari penyidik dari Satuan Reserse Narkoba dan petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Jaksel. Bahkan dirinya telah ditunjukkan soal penangkapan hingga proses otopsi Fredy. "Kami mendapatkan keterangan langsung Kasat Tahti Polres Metro Jaksel dan personilnya. Kami juga sudah dapatkan keterangan langsung dari Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jaksel yang menangani perkara almarhum, ditunjukkan berkas perkaranya," jelasnya. "Kami juga dapatkan dokumentasi kondisi almarhum awal penangkapan, saat di Polres, saat hendak dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dan saat dirawat di RS Polri Kramat Jati, termasuk saat otopsi 17 Januari 2022 lalu," sambungnya. Perihal CCTV di kamar Fredy, Wahyu mengakui belum membutuhkan. Namun, apabila nanti dibutuhkan, pihak bakal meminta secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Soal CCTV dan ruang kendalinya memang betul ada di area Rutan tersebut. Jika dibutuhkan, tentu kami akan minta secara resmi ke Kapolres Metro Jaksel," tuturnya. Wahyu menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dari Fredy. Namun, Wahyu tetap menyayangkan atas kejadian yang menimpa Fredy hingga tewas, karena meninggal di bawah pemguasan pihak Kepolisian. "[Soal kematian] kami belum dapat menyimpulkan kami. [Tapi] memang soal kematian tahanan ini disayangkan sebenarnya oleh kami. Orang yang sudah dalam penguasaan Kepolisian, meskipun disebut oleh pihak Kepolisian almarhum menderita sakit," tandasnya. Diketahui, Fredy dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis 13 Januari, sekitar pukul 20.00 WIB yang sebelumnya, Fredy ditangkap Polres Jaksel terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021. Rekan Fredy, B, menceritakan bahwa temannya sempat mengeluh sakit di sekujur tubuh sebelum dinyatakan meninggal dunia. B mengetahui hal itu saat menjenguk Fredy di rumah sakit pada Kamis sore. "Ini pengakuan Fredy ya. Aku juga melihat itu luka di kaki kulitnya pecah, jadi menimbulkan bercak darah banyak, kemudian bagian paha," kata B saat dikonfirmasi, pada (14/1/2022). B menduga temannya dianiaya di dalam tahanan. Saat B menjenguknya, Fredy mengaku kerap dipukuli di dalam penjara. "Jam 4 sore [sebelum meninggal], dia masih sempat ketemu aku. Di situ dia ngadu dia dipukuli. Jadi hampir setiap hari dia dipukuli," tandasnya. (Aswan) #komnas#komnas#komnas

Topik:

polres jaksel