Optimalkan Sistem One Way, Dinas PUPR dan Dishub Kota Tangerang Setarakan Kualitas Jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Bouraq

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 4 April 2022 14:41 WIB
Kota Tangerang, MI - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakuan sistem one way pada Jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Jalan Bouraq sejak 20 Februari 2022. Kepala PUPR Ruta Ireng Wicaksono menyatakan, untuk memaksimalkan sistem satu arah ini akan diterapkan penyetaraan kualitas antara Jalan Daan Mogot dengan Lio Baru dan Bouraq. Perbaikan radius simpang dan putaran kendaraan pada Moukevart 1 dan 2 serta pemaksimalan 2 U turn (putaran balik) di Daan Mogot dan Arkadia setelah Poligen. Sedangkan bersama kementerian terkait, jembatan Batu Ceper akan dilakukan perbaikan. "Saat ini, seluruh tim PUPR sudah turun ke jalan untuk mulai melakukan pemaksimalan tersebut. Mulai dari pengukuran, berkoordinasi dengan provinsi hingga kementerian. Pastinya, semua sudah dianggarkan dan akan dilakukan secara bertahap," terang Ruta Ireng Wicaksono. Ia menjelaskan, pemaksimalan pada sistem one way Daan Mogot, Lio Baru, dan Bouraq ini ditargetkan akan rampung dalam tiga bulan. “Namun semua masih akan bisa berkembang. Pasalnya dalam pemaksimalan sistem one way ini kita harus berkoordinasi dan beriringan dengan provinsi dan kementerian. Pastinya akan diusahakan secepat mungkin,” lanjutnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengungkapkan pihaknya telah mengevalusasi pemberlakuan one way dan hasilnya ada peningkatan rata-rata laju  kendaraan yang melintas di jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Jalan Bouraq. Ia menyatakan, kecepatan awal sebelum diberlakukannnya one way rata-rata 25,3 kilometer per jam. Sedangkan saat ini dengan sistem one way meningkat menjadi 28,9 kilometer per jam. Artinya, telah terjadi peningkatan sekitar tiga kilometer per jam. "Secara rata-rata kecepatan tersebut bisa dikatakan rekayasa yang kita terapkan ini sudah tepat. Bisa dinyatakan sistem one way ini sudah 90 persen tepat diberlakukan, tinggal sedikit-sedikit pemaksimalan saja,” tutur Kadishub Wahyudi Iskandar. Ia pun menuturkan, sejumlah evaluasi dari ranah Dishub masih akan menetapkan rambu-rambu, serta evaluasi segmen ruas jalan yang terjadi percepatan. Untuk untuk kesalamatan bisa dilakukan pelambatan dengan dibangunnya speed trap. “Ada 23 ruas jalan yang dominan digunakan masyarakat, mulai dari Jalan Pembangunan 1, 2, hingga Jalan Lio Baru. Ini yang harus terjadi pelambatan dan akan kita maksimalkan lagi. Semua segera dan langsung kita kerjakan bersama seluruh tim terkait,” pungkas dia. [ADV]