Polsek Cipayung Pulangkan Penyebar Video Hoax Bernarasi Ibu Gorok Leher Anaknya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 April 2022 22:40 WIB
Jakarta, MI - Polsek Cipayung telah memulangkan MRA (23) pelaku penyebar video hoax yang viral di media sosial bernarasi seorang ibu melukai leher anaknya saat hendak dibangunkan sahur. Pemulangan ini dilakukan setelah dilakukan mediasi pelaku dengan pihak yang dituduh, yakni seorang ibu berinisial Y (57) bersama putrinya, MS (16). "(Pelaku penyebar hoax) udah dipulangkan ke orang tuanya," ujar Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/4). Bambang mengatakan, mediasi antara kedua pihak berlangsung Senin (18/4) kemarin. Hasil mediasi menyatakan bahwa pelaku telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Lanjut Kapolsek, pelaku juga mengakui dirinya teledor lantaran tidak mengecek kembali informasi yang diterimanya. Sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Intinya sudah minta maaf atas keteledorannya tidak cross check (informasi)," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Polsek Cipayung mengamankan seorang terduga pelaku penyebar video hoax yang viral di media sosial bernarasi seorang ibu melukai leher anaknya saat hendak dibangunkan sahur. Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan pelaku yang berinisial MRA (23) ditangkap pada Senin (18/4) kemarin di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. "Pelaku sementara kita amankan. Untuk diduga, pelakunya satu warga (tinggal di satu lingkungan) dengan korban," ujar Kompol Bambang saat dikonfirmasi. (La Aswan)

Topik:

Hoax