Begini Pembelaan Polisi soal Gesekan Antara Kader HMI di Istana

wisnu
wisnu
Diperbarui 23 April 2022 06:52 WIB
Jakarta, MI - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana membantah tuduhan polisi melakukan kekerasan kepada massa aksi dari kader HMI. "Yang ada justru polisi terluka," ujar Wisnu saat dihubungi secara terpisah, Sabtu (23/4) dini hari. Polisi, lanjut Wisnu, mengalami luka-luka saat mengimbau kader HMI untuk membubarkan diri. Wisnu menyebut massa demo memberi perlawanan. "Mereka pada saat diimbau untuk membubarkan diri tidak taat, justru melawan petugas sehingga ada petugas yang luka-luka," jelasnya. Polisi yang mengalami luka itu, kata Wisnu sedang menjalani visum di rumah sakit. Adapun dia menegaskan bahwa HMI tidak melayangkan pemberitahuan untuk demo terlebih dahulu sebelumnya. "Sekarang divisum di RS. Kalau nggak ada pemberitahuan, banyak tindakan anarkis, kontraproduktif, dan lain-lain," imbuh Wisnu. Wisnu mengatakan ada sekitar 20 orang kader HMI yang demo di depan istana, Jumat (22/4) sore tadi. Massa HMI demo memprotes penangkapan salah satu kadernya, Muhammad Fikry, yang kini didakwa atas kasus begal di Kabupaten Bekasi. "Massa HMI menggelar unjuk rasa di depan istana tanpa ada pemberitahuan, ini pelanggaran," ujar dia. Sesuai ketentuan Undang-undang No.9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, lanjut dia, demonstrasi tidak boleh dilakukan di objek vital nasional, yang mana istana adalah termasuk salah satunya. "Kemudian, massa juga membawa bensin dan ban, sudah dituangkan bensinnya di atas ban," katanya. Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun, massa HMI disebut tidak mengindahkan imbauan petugas.

Topik:

kader hmi
Berita Terkait