DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Atasi Beredarnya Penyakit Hepatitis

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 5 Mei 2022 16:30 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat mengatasi beredarnya penyakit hepatitis akut yang tidak etiologinya. Pasalnya, penyakit ini sudah memakan tiga korban jiwa berusia anak-anak di Jakarta. “Kita harus nyalakan alarm kewaspadaan lagi karena WHO-pun sudah menetapkan meningkatnya kasus hepatitis akut ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Belajar dari pengalaman, jangan lagi meremehkan penyakit yang baru menyebar, apalagi kali ini sasarannya anak-anak,” kata Anggara kepada wartawan, Kamis (5/5). Ketua Fraksi PSI ini mengatakan peran Dinas Kesehatan DKI Jakarta sangat penting dalam mengantisipasi lonjakan kasus ini. Melalui Surat Edaran nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kementerian Kesehatan meminta peran aktif Pemerintah Daerah. “Dinkes DKI Jakarta harus segera berkoordinasi intens dengan Kemenkes untuk melakukan investigasi dan tracing agar dapat menemukan titik penyebaran awalnya,” tambah Anggara. Selain itu, Ia juga meminta agar sosialisasi kepqda masyarakat terkait beredarnya penyakit ini juga dapat dilakukan dengan melibatkan pengurus wilayah. “Sosialisasi juga penting dilakukan sampai ke masyarakat. Bisa libatkan pengurus RT, RW, atau Kader PKK. Namun materi yang disebarkan harus dibuat sejelas mungkin, kita tentu tidak mau membuat panik masyarakat yang baru mau bebas dari pandemi Covid-19,” tutup Anggara. (La Aswan)