Kasus Hepatitis Akut di DKI Sasar Usia 16 Tahun ke Bawah

wisnu
wisnu
Diperbarui 12 Mei 2022 10:45 WIB
Jakarta, MI - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, mayoritas pengidap penyakit hepatitis akut di Ibu Kota berusia di bawah 16 tahun. Sedangkan tujuh kasus dugaan hepatitis akut lainnya, lanjut dia, berusia di atas 16 tahun. "Dari 21 kasus, 14 orang termasuk tiga yang meninggal berusia kurang dari 16 tahun," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/5). Sebanyak 14 kasus tersebut, kata dia masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan hepatitis. Dengan demikian, 14 orang tersebut masih belum masuk klasifikasi mengidap hepatitis A hingga E. "Belum semua lengkap jenis pemeriksaan hepatitis A hingga E sehingga semua kasus masih berstatus 'pending classification'," ucapnya. Sedangkan tujuh orang lain karena berusia di atas 16 tahun tidak masuk kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya. Sebelumnya, WHO melalui laman resmi who.int, pada Sabtu (23/4) menyebutkan adanya kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya menyerang anak-anak. Kasus yang disebut WHO sebagai wabah penyakit tersebut dilaporkan terjadi di 11 negara dengan jumlah laporan per 21 April 2022 mencapai 169 kasus.

Topik:

DKI Jakarta hepatitis akut