Soal Rencana Aksi Unras PA 212 di Depan Kedubes Singapura, Begini Kata Polisi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Mei 2022 19:35 WIB
Jakarta, MI - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Setiabudi, Jakarta Selatan. Aksi tersebut dilakukan buntut dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura. Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak panitia. "Belum tahu, kita belum ada pemberitahuannya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5). Menurut Zulpan, tiap aksi unjuk rasa harus diberitahukan ke pihak kepolisian. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Setiap orang yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang-Undang No 9 Tahun 1998 kan ya untuk memberitahukan kepada kepolisian menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu," bebernya. Sejauh ini, Zulpan menegaskan pihaknya belum menerima pemberitahuan atas rencana unjuk rasa tersebut. Namun, Polda Metro Jaya akan memberikan pengamanan dan pengawalan jika unjuk rasa telah dilaporkan ke kepolisian. "Kami belum menerima pemberitahuan, jika ada kita akan memberikan pengamanan," tandas Zulpan. (La Aswan)

Topik:

PA 212