KCD Regional III Dinas Pendidikan Jabar Sosialisasikan PPDB Tahun Ajaran 2022

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 19 Juni 2022 04:35 WIB
Bekasi, MI – Kepala KCD Regional III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Sudarsono menyampaikan informasi pendaftaran siswa SMA, SMK, SLB yang perlu diketahui para orang tua. Penjelasan ini untuk merespons pertanyaan yang berkaitan dengan PPDB SMA, SMK, SLB tahun 2022 yang sudah ditutup pada 10 Juni 2022, tetapi peserta PPDB terus bertambah. Penambahan membuat anak yang sebelumnya masuk peringkat dan bakal diterima, ternyata pada hari berikutnya tergeser oleh siswa baru. Berikut penjelasannya: Pendaftaran PPDB tahap 1 dimulai 6-10 Juni dan setelah itu secara otomatis sistem menutup pendaftaran. Siswa yang muncul di list pendaftaran PPDB adalah siswa mendaftar di rentang tanggal 6-10 Juni yang sudah diverifikasi syarat umum dan syarat khusus. Bagi persyaratan yang belum lengkap, panitia verifikasi menghubungi orang tua atau siswa untuk melengkapinya. Jadwal verifikasi data siswa dimulai 10-13 Juni. Idealnya pada saat siswa daftar langsung diverifikasi, namun ini memerlukan waktu dan kehati-hatian. Karena itu pihak sekolah mendahulukan melayani pendaftaran sambil melakukan verifikasi secara bertahap sehingga siswa yang sudah diverifikasi sebelum 10 Juni muncul di list pendaftaran. Sisanya dilakukan hingga tanggal 13 Juni yang berakibat list nama pada 10 Juni mengalami perubahan sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan pihak sekolah. Karena PPDB 2020 menggunakan aplikasi, maka setelah 10 Juni “menu pendaftaran" sudah tidak bisa diakses oleh siapa pun. Yang masih bisa diakses adalah menu "verifikasi". “Demikian sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 untuk siswa SMA, SMK, SLB di Kota dan Kabupaten Bekasi agar diketahui semua peserta PPDB,” ujar Asep Sudarsono. #KCD Regional III  #KCD Regional III (marudut m - panda)
Berita Terkait