Sosialisasi Pengawasan Keimigrasian Tentang Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di Wilayah Jakarta Pusat

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 September 2022 19:58 WIB
Jakarta, MI - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, membutuhkan partisipasi masyarakat guna mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing, di Aula Kanim Jakpus, Kamis (8/9). Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M Reza Alkahfi dalam keterangannya, mengatakan perlu pengawasan terhadap kegiatan orang asing karena keberadaan orang tersebut tidak secara keseluruhan memiliki tujuan positif bagi kepentingan sosial. "Keadaan tersebut memaksa petugas Intelijen Keimigrasian, perlu ekstra mendatangi tempat atau bangunan yang diduga dapat ditemukan bahan keterangan mengenai keberadaaan dan kegiatan orang asing. Lokasi pengawasan keimigrasian dapat berupa hotel, wisma, hostel, kantor perusahaan, rumah, atau tempat lainnya," kata M Reza. Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung upaya pemerintah dalam program investasi nasional dan pariwisata. Kemudahan pemberian visa dan izin tinggal telah dilakukan dalam mendukung upaya tersebut. Namun, di sisi lain, Imigrasi juga memiliki fungsi menjaga pintu gerbang negara. Dalam laporannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Purbo Satrio mengatakan bahwa, Sesuai dengan Pasal 72 ayat 2, Pemilik atau pengurus penginapan wajib memberikan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas. . “Untuk itu, kami, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mengadakan Sosialisasi Pengawasan Keimigrasian ini dengan turut mengundang Kecamatan, Kelurahan, dan tempat penginapan di wilayah Jakarta Pusat untuk mengetahui kewajiban pelaporan pengelola tempat tinggal kepada Kantor Imigrasi,” jelas Purbo Satrio, selaku Kasi Inteldakim. Reza menambahkan bahwa dengan adanya acara ini, diharapkan semua instansi baik Kecamatan, Kelurahan, dan pihak penginapan dapat bekerja sama dan menjadi agen intelijen dalam pelaporan keberadaan dan kegiatan orang asing. "Kerja sama ini sangat diperlukan dalam mengawasi orang asing di wilayah Jakarta Pusat,” harap Reza.
Berita Terkait