TGUPP Jadi Penyebab Kacaunya Pembangunan di Jakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 September 2022 15:13 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi penyebab kacaunya pembangunan di Jakarta. Untuk itu, TGUPP DKI Jakarta  tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang. “TGUPP harus hilang. Itu yang buat kacau pembangunan di Jakarta,” kata Prasetyo kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9) kemarin. Sebagai informasi, TGUPP dibutuhkan untuk memastikan visi dan misi yang diangkat tercapai secara penuh sepanjang masa bakti gubernur. Tim ini, terdiri atas para tokoh, ahli, dan tenaga profesional yang menjadi andalan gubernur, dalam menerjemahkan dan mengawal visi misi ke dalam program prioritas pembangunan DKI Jakarta. Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 pasal 3 ayat (1), TGUPP dibentuk dalam percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik berfokus program prioritas gubernur. TGUPP secara operasional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada gubernur, namun bukan termasuk perangkat daerah.

Topik:

TGUPP
Berita Terkait