Heru Budi Sebut Akan Lanjutkan Kembali Meja Pengaduan Era Jokowi-Ahok

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Oktober 2022 15:12 WIB
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, akan melanjutkan kembali program Jokowi-Ahok yang tak lagi dilaksanakan saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarata. Salah satunya yakni pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta setiap hari kerja. "Yang jelas tugas-tugas itu akan kita laksanakan. Pengaduan masyarakat yang dulu pernah disampaikan Pak Jokowi dan Pak Ahok pernah lakukan Insya Allah akan kita lakukan kembali," kata Heru disambut ratusan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10). Heru menyampaikan rencana meja pengaduan, kepada seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta, agar mengatur jam piket untuk menampung aduan masyarakat. "Saya minta perwakilan dari Wali Kota, Asisten, setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini. Nanti mereka diatur akan piket dari jam 8-9 pagi. Setelah itu, beliau membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat yang datang untuk ditelaah lebih lanjut di wilayah," ujarnya. Lebih lanjut, kata Heru jadwal pengaduan akan dilaksanakan pada hari Senin hingga Kamis dan waktu pengaduan, akan berlangsung selama 90 menit mulai Pukul 07.30 - 09.00 WIB. "Pengaduan Senin - Kamis, waktunya kita atur, jam 7.30-09.00 toh di wilayah sudah ada PTSP di tingkat kecamatan dan kelurahan," pungkasnya. Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru dilantik dan serah terima jabatan dari Anies Baswedan di kantor Kemendagri, Senin (17/10). Heru mulai bertugas memimpin Jakarta pada hari ini.