Kasus Korupsi Tanah di Pulogebang, Ketua DPRD DKI Dukung Proses Penyelidikan KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2023 23:51 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019. Kabarnya, pada hari ini, Selasa (17/1) malam, KPK menggeledah ruangan lima (5) anggota DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta yang tak lain Prasetio Edi Marsudi. Meski Pras sapaan akrab Ketua DPRD DKI Jakarta itu, mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa. Namun ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum. "Sebagai Ketua DPRD DKI, saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujar Pras kepada wartawan, Selasa (17/1) malam. "Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," tambah Politikus Partai PDI Perjuangan ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Penyidik KPK keluar dari gedung itu sejak pukul 20.56 WIB dengan membawa sejumlah koper. Selain ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, KPK juga menggeledah ruangan Komisi C dan Komisi D. "Bu Cinta Mega Komisi C, Yudistira Komisi D, Yusriah komisi D, M. Taufik dan Ketua DPRD Prasetyo Marsudi," kata sumber kepada Monitor Indonesia, Selasa (17/1) malam. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun, KPK masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka. Sejauh ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dipastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.