Profil M Taufik Eks Wakil Ketua DPRD yang Digeledah KPK Ruangannya Saat Sakit

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Januari 2023 00:25 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1) malam. Sumber Monitor Indonesia menyebut, lembaga antirasuah itu menggeledah ruangan Komisi C, Komisi D hingga ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta. “Bu Cinta Mega Komisi C, Yudistira Komisi D, Yusriah komisi D, M. Taufik dan Ketua DPRD Prasetyo Marsudi,” kata sumber terpercaya itu kepada Monitor Indonesia, Selasa (17/1) malam. Siapa M Taufik sebenarnya? Dilansir dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, M Taufik lahir di Jakarta pada 3 Januari 1957. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra. Amanah yang diembannya, adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, namun jabatan itu bukanlah yang pertama. Taufik sebelumnya, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Sebelum melenggang di dalam partai besutan Prabowo Subianto itu, ia juga pernah bergabung dalam partai Golkar dan PKP (Partai Keadilan dan Persatuan). Namun, Taufik berlabuh kembali di Gerindra dan lolos menjadi wakil rakyat. Jadi Terpidana Korupsi Taufik juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tahun 2000-an. Saat itu pula ia terjerat kasus pidana korupsi pengadaan logistik pemilu. Ia pun akhirnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Taufik divonis selama 18 bulan penjara pada 27 April 2004, karena dinilai merugikan negara senilai Rp488 juta. Sementara itu, kata sumber Monitor Indonesia, M Taufik sedang menjalani perawatan karena sakit. “Pak Taufik sedang sakit,” ucap sumber Monitor Indonesia yang juga anggota DPRD DKI, Selasa malam. Dia enggan membeberkan sakit apa yang dialami M Taufik. Taufik merupakan anggota Fraksi Gerindra. Sementara Cinta Mega dan Prasetyo merupakan kader PDI Perjuangan. KPK saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019. “KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019,” kata Kepala Bagaian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikir kepada wartawan, Jumat (15/7). Pihaknya pun, telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun, Ia masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka. Ali mengatakan saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.