Wah! Kadis Perumahan DKI Jakarta Sarjoko, Punya Harta Hingga Utang Miliaran

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Maret 2023 02:42 WIB
Jakarta, MI - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta Sarjoko adalah salah satu pejabat yang terbilang low profile. Dikalangan wartawan dan LSM profil pejabat yang malang melintang di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut sangat terkenal. Apalagi dimasa Sarjoko menjabat sebagai Kepala Suku Dinas di Jakarta Selatan maupun Kepala Bidang Sarana Prasarana di Dinas Pendidikan saat booming-boomingnya anggaran bahkan puluhan triliunan tiap tahunnya. Sehingga ketika Sarjoko dilaporkan memiliki kekayaan yang fantastis, dianggap tidak berlebihan.Apalagi hanya Rp 6 miliaran, malah dicurigai Sarjoko tidaklah jujur melaporkannya ke LHKPN KPK. Berdasarkan catatan wartawan Monitor Indonesia, semasa menjabat di Dinas Pendidikan, Sarjoko berulangkali diperiksa oleh Kejaksaan Agung walau ujungnya tidak jelas rimbanya kasus-kasus tersebut. Bahkan pada masa-masa hebohnya kasus UPS yang dilaporkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta ketika itu, banyak pihak menduga akan menyandera banyak pejabat pendidikan bakal mendekam dipenjara dan dimiskinkan. Namun faktanya tidak demikian. Hanya sebagian orang pejabat yang terjerat. Selebihnya selamat, bahkan kini karir mereka makin mengkilap di kursi empuk eselon II. Kembali ke Laporan LHKPN Sarjoko 31 Desember 2021. Dia memiliki kekayaan bersih sejumlah Rp 6.043.119.251. Dalam uraian kekayaannya terdiri dari 7 bidang tanah di Klaten dengan luas ribuan M2 hibah tanpa akta. Dan juga 6 bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan yang keseluruhan 13 aset tanah dan bangunan tersebut senilai Rp7.430.787.900. Sedangkan alat transportasi dan mesin dilaporkan hanya senilai Rp 460.000.000. Terdiri dari 4 mobil dan 3 motor. Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp73.500.000. Kas dan setara kas Rp 428.733.942. Harta lainnya Rp 350.551.830 dan dia tidak memiliki surat berharga. Yang mengherankan dan tidak masuk akal sesuai profil yang bersangkutan sekalipun sudah menjadi Kepala Dinas dua tahun terakhir ini dengan gaji dan tunjangan kesejahteraan daerah kisaran Rp 40 Jutaan, Sarjoko melaporkan hutangnya sangat besar sekali yakni Rp 2.700.454.520. Banyak pihak meminta KPK agar kalangan pejabat Pemprov DKI Jakarta ini segera di usut juga. Kebenaran data mereka dalam laporan LHKPN itu dicurigai tidak tulus. Sarjoko yang diminta konfirmasinya LHKPN nya periode 2022, menyatakan belum melaporkannya. Monitor Indonesia yang mempertanyakan hal itu dan apakah kekayaannya bertambah atau berkurang? Sajoko tidak membahas nilai. Dia hanya menjawab singkat. "Belum lapor bang," katanya singkat lewat WhattsAppnya beberapa hari lalu. (Sabam Pakpahan) #Kadis Perumahan DKI Jakarta
Berita Terkait