Kawasan Agro Wisata Cilangkap Amburadul

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 April 2023 13:30 WIB
Jakarta, MI - Kawasan Agro wisata Cilangkap dibawah pengendalian Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian(DKPKP) Provinsi DKI Jakarta awal tahun 2000 an selalu jadi sorotan. Karena dilokasi ini hampir tiap tahun selalu sibuk dengan kegiatan proyek. Mulai dari pengamanan asset dengan pagar keliling era 2007, pagar danau, lanjut pembangunan Hidroponik bersamaan dengan BBI Sukapura Jakarta Utara yang menelan anggaran puluhan miliar. Khusus hydroponik ini yang dinilai hanya alat menyedot anggaran APBD. Karena dalam perkembangannya, anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini sudah kurang lebih Rp 50 miliar. Tapi itu put dan out comenya tidak signifikan. [video width="640" height="352" mp4="https://monitorindonesia.com/2023/04/VID-20230406-WA0017.mp4"][/video] Pejabat yang sudah silih berganti di Pusat Balai Benih milik Dinas Pertanian ini cenderung memanfaatkan lokasi ini jadi sumber bancakan anggaran dengan mengajukan bermacam program. Baik itu perawatan maupun ide ide baru menciptakan proyek seperti tahun kemarin yang hendak merevitalisasi akhirnya gagal total. Baru saja tahun kemarin kisruh proyek disini. Ada dua kegiatan yang menggerogoti APBD sekitar Rp 5 miliar.Kini hasilnya bukannya menambah bagus, malah warga enggan jadinya ketempat ini untuk rekreasi maupun olehraga. Karena kondisinya yang amburadul, kotor, dan takut celaka akibat bekas proyek yang gagal total dan kolam sarang nyamuk dikawasan ini. Dari proyek revitalisasi yang gagal total ini, terbuang percuma uang APBD DKI Rp 1,5 miliar. Bukan hanya terlihat mangkrak, kusam, kolam yang digali tersebut jadi sumber ancaman keselamatan pengunjung dan sarang nyamuk demam berdarah. "Dua paket yang tahun kemarin dipaksakan diakhir tahun berakhir buruk. Proyek yang satu senilai Rp 2,8 miliar gagal total. Kontraktornya di-black list dan hanya dibayar 53%," kata Iwan Indriyanto Kepala BBI. Sedangkan satu kontrak lagi yang santer disebut sebut proyeknya oknum anggota DPRD DKI Komisi B tidak selesai tepat waktu dan dikasih perpanjangan waktu 15 Hari kerja. Sedangkan bobot yang dibayarkan hanya 83% akhir tahun dan sisanya dialokasikan tahun ini dari APBD-P. Namun pantauan Monitor Indonesia, Kamis (6/4) tepatnya di zona pertanian Hidroponik bahwa proyek tersebut terlihat sudah rusak parah. Tapi oleh Iwan dibantah bahwa itu tidak termasuk bagian yang dikerjakan tahun kemarin. Iwan Indriyanto menjelaskan hanya setengah dari green house Hydroponik yang masuk kontrak dikerjakan keluarga oknum DPRD Komisi B tersebut berinisial MS. " Itu di CCO bang," singkat Iwan. Untuk diketahui proyek ini dikerjakan oleh PT Lccita Maha Dana dengan penawaran hampir Rp 2,8 miliar dari Pagu anggaran Rp 3,4 miliar. (Sabam Pakpahan)
Berita Terkait