Dinilai Curang dan Intervensi Lelang, Dudi Gardesi Kepala BPPBJ DKI Jakarta Diminta Dicopot dan Proses Hukum

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 Juli 2023 13:23 WIB
Jakarta, MI - Puluhan massa Koordinator Nasional Ikatan Mahasiswa Nusantara gruduk kantor Pj Gubernur Heru Budi Hartono pada Senin (10/7) pukul 13.00 - 14.47 WIB, di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta Jl. Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Demonstran membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan agar Dudi Gardesi diusut tuntas atas perannya mengintervensi panitia lelang. Berikut ini point-point tuntutan demonstran. Sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudi Gardesi sebagai Kabadan BPPBJ, dan Suherman Kasubag TU DKI Jakarta di dalam melakukan kebijakan memiliki standar ganda. Dua paket lelang yaitu revitalisasi pelabuhan Muara Angke dan revitalitasi Pulau Tidung yang memiliki persyaratan sama, namun hanya satu ditetapkan sebagai pemenang yaitu paket revitalisasi Pelabuhan Muara Angke. Sementara paket revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung dibatalkan. Hal ini terjadi karena ditempat yang satu perusahaan, PT Markinah di kalahkan dalam lelang revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung. Oleh karena itu, Suherman melakukan intervensi kepada Pokja untuk memenangkan PT Markinah. Melihat fakta oknum Suherman dan Dudi Gardesi yang mengintervensi pokja tersebut, kami menuntut Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk : 1. Pecat Dudi Gardesi 2. Pecat Suherman 3. Minta 2 orang ini dilaporkan ke aparat penegak hukum. Triono dan Iskan koordinator aksi Rabu (19/7) kepada Monitorindonesia.com menjelaskan baik Dudi Gardesi maupun Suherman harus dipecat Pj Gubernur Heru Budi Hartono dari jabatannya. Karena keterlibatannya mengintervensi panitia lelang. Juga disebutkan mengancam anggota Pokja akan mencopot dari UPPBJ Jakarta Utara bila tidak memenangkan perusahaan jagoannya. Lebih lanjut, Triono menyatakan, Dudi Gardesi dan Suherman membatalkan tender revitalisasi Pulau Tidung gara gara Pokja tidak mengusulkan PT Markinah yang diduga sudah mengeluarkan uang pelicin kepada sebagai pemenang lelang. Kewenangan Dudi Gardesi yang seharusnya meneruskan usulan penetapan yang diajukan oleh Pokja walkot Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, namun disalah artikan dengan menyuruh membatalkan tender. Dengan pembatalan tender itu, praktis Proyek Revitalisasi Pulau Tidung yang merupakan proyek strategis pemda DKI Jakarta untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Pulau Tidung, terancam mangkrak. Dudi dan Suherman memakai pola dengan melakukan interogasi kepada Pokja dengan cara menakuti mereka akan di mutasi ditempat kering. Hal ini terjadi karena Dudi dan Suherman mengaku tangan kanan Sekda DKI Jakarta Joko Agus setyono dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di dalam modusnya melakukan jual beli proyek. Dudi dan Suherman dibantu oleh Agung salah satu BPK RI yang mengaku tangan kanan sekda DKI Jakarta di saat menjabat Audit BPK RI wilayah Jakarta 1. Pokja yang notabene bekerja sesuai aturan hukum yang benar terpaksa mengikuti paksaan Dudi dan Suherman karena takut ancamannya untuk memutasi mereka di jalankan. Menurut informasi, Dudi dan Suherman menjual proyek dengan memungut fee 12,5 persen. Menyikapi perbuatan Dudi dan Suherman yang tidak pantas tersebut, Himpunan Mahasiswa Nusantara melakukan aksi demo dengan agenda: 1. Pecat Dudi Gardesi dan Suherman dari BPPBJ DKI Jakarta 2. Lanjutkan proses pelelangan dengan memberikan rekomendasi penetapan Pemenang lelang yang diajukan Pokja agar proyek revitalisasi pulau Tidung segera berlanjut dan tidak mangkrak 3. Proses hukum Dudi Gardesi dan Suherman yang di duga melakukan Jual beli proyek dan intervensi kepada pokja Sementara itu, Dudi Gardesi (Plt Kepala BPBJ DKI Jakarta), ketika dikonfirmasi hanya mengirimkan link https://bppbj.jakarta.go.id/berita/post/press-release-bppbj-87. [Sabam Pakpahan]
Berita Terkait