Kejati DKI Jakarta Didesak Usut Dugaan Korupsi UP Perparkiran

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 31 Juli 2023 13:36 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta didesak segera mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di UP Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Pasalnya, potensi penerimaan pajak daerah dari sektor ini ditengarai sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kecurigaan itu disebutkan sejak penetapan target pendapatan yang tidak menghitung potensi yang sepantasnya. Diketahui bahwa potensi pajak parkir yang seharusnya ratusan miliar, namun oleh Pemprov DKI Jakarta hanya menetapkan targetnya jauh dari potensi pajak yang sesungguhnya. Sekalipun dalam hasil akhir UP Parkir menyetorkan pendapatannya melebihi target, namun hal itu tidak menggambarkan kondisi riil yang sesungguhnya. Karena itu, Daniel aktivis anti korupsi, mendesak Kejati DKI Jakarta untuk mengusutnya. Desakan itu didasarkan pada kecurigaan praktek KKN yang luar biasa di UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta. Dari data yang sebelumnya dibeberkan oleh Adji Kusambarto Kepala UP Parkir, bahwa untuk tahun 2022 lalu pihaknya menambah pundi pundi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 51 miliar yang diperoleh dari 1.139 personil petugas parkir dan puluhan mitra KSO dengan garapan kurang lebih 50 lokasi strategis. Adji Kusambarto yang didesak membuka mitra KSO dan tempat-tempat strategis mana saja yang dipihak ketigakan ke mitra KSO tersebut, hingga berita ini diterbitkan tak kunjung memberikan datanya. Hari ini, Senin (31/7) Adji Kusambarto berkelit seminggu ini sedang cuti. "Nanti saya tanyakan staf dulu ya bang," katanya melalui telepon selulernya. Padahal, sebelumnya Adji Kusambarto menjanjikan akan memberikan data tersebut bila redaksi mengajukan resmi lewat surat. Sayangnya janji tersebut hanya isapan jempol semata. Sudah 13 hari pasca permintaan data konkrit mitra KSO pengelola parkir diajukan, tetap juga Adji Kusambarto tak berkenan memberikannya. Sementara itu, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku tidak mempunyai kemampuan memaksa Kepala UP Parkir Adji Kusambarto untuk membuka data mitra KSO tersebut karena UP Parkir sudah KPA Mandiri. "Saat ini UP Parkir sebagai KPA mandiri bang," katanya. Sebelumnya Henu Aji kepada Monitorindonesia.com pada Kamis (13/7) pagi, mengaku takut memberikan data itu. "Karena data menyangkut mitra KSO pengelolaan parkir, saya takut data perusahaan itu diketahui publik karena menyangkut banyak pihak pak," katanya. "Sebaiknya Monitorindonesia.com, mengirimkan surat permintaan data data tersebut, mudah-mudahan dengan surat resmi begitu, pak Adji Kusambarto mau memberikan datanya," tambah Henu Aji menyarankan. Seperti diwartakan, bahwa pencapaian target pajak parkir oleh UP Perparkiran hanya Rp 51,3 miliar pada tahun 2022 lalu melebihi target. Pajak parkir tersebut diperoleh dari 1.139 Juru Parkir yang tersebar diseluruh Jakarta Raya. Ditambah dengan pendapatan dari kurang lebih 50 lokasi parkir yang diserahkan pengelolaannya kepihak ketiga dengan bagi hasil yang disebutnya mitra KSO. Namun dari kalkulasi Monitorindonesia.com dari puluhan titik wawancara yang dilakukan random diseluruh Jakarta Raya kepada petugas Juru Parkir, rata rata petugas ini dibebankan Rp 50.000/ hari. Bila dikalkulasi 1.139 orang juru parkir, maka akan terkumpul Rp 56.950.000/hari. Dan bila setahun 365 hari x Rp 56.950.000 = Rp 20.786.750.000. Dengan demikian, nilai pajak parkir yang didapatkan dari lima puluhan lebih tempat strategis yang dikelola mitra KSO dengan UP Parkir hanya tiga puluhan miliar. Sungguh miris dan prihatin mengingat kenyataan dilapangan parkir parkir strategis yang diperebutkan berbagai kalangan untuk mengelola parkir di Jakarta ini bila jadi ajang bisnis gelap yang terselubung dan terlegitimasi dengan cara KSO yang gelap pula. Publik akan terus mengejar kemana uang parkir mereka yang terus dikumpulkan pengelola parkir disetiap kali pengendara kendaraan walau hanya berhenti sejenak sekedar mengambil uang di ATM dipinggir jalan. "Jangankan parkir untuk berjam jam pak, kita berhenti sejenak hanya untuk mengambil uang tunai ke ATM saja, kita dipalak tukang parkir," kata Hambali kepada Monitorindonesia.com di Tebet Pancoran Jakarta Selatan yang baru saja masuk kendaraannya usai mengambil Unang tunai. (Sabam Pakpahan) #UP Perparkiran