Baliho Harun Masiku "Coblos Caleg Gaib dengan Nomor 0", Satpol PP: Langsung Ditertibkan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 27 Agustus 2023 22:10 WIB
Jakarta, MI - Baliho buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terpampang di sejumlah titik di Jakarta. Namun baliho itu dikabarkan telah diturunkan oleh Satpol PP setempat. Baliho yang terpasang di Pancoran, Jakarta Selatan bertuliskan 'Coblos Caleg Gaib dengan nomor 0'. Selain itu juga ada tulisan tantangan untuk menangkapnya. "Ayo Cari dan Tangkap Saya," tulis baliho Harun Masiku, Jakarta, Sabtu (26/8). Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, baliho itu ditertibkan pada Sabtu (26/8) karena mengandung kata provokatif dan tak punya izin. "Sudah kemarin langsung ditertibkan. Karena mengandung unsur provokatif. Tidak berizin," kata Nanto, Minggu (27/8). Diketahui, Baliho buron kasus dugaan suap itu juga terdapat di sejumlah titik, seperti perempatan lampu merah Pasar Santa, Tendean, lampu merah Jalan Wijaya, lampu merah Jalan Brawijaya, lampu merah Fatmawati, lampu merah Ragunan, dan lampu merah Ragunan. Kemudian, lampu merah Rindam, Condet, Jakarta Timur, dan lampu merah PGC, Cililitan, Jakarta Timur. Belum diketahui siapa yang memasang baliho tersebut. Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut menyogok Wahyu agar menjadi anggota DPR dari jalur pergantian antar waktu (PAW). Sudah lebih dari tiga tahun mantan caleg dari PDIP itu berstatus buron. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan Harun Masiku tidak lagi berada di Indonesia. Pernyataan Asep itu berbeda dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti yang sebelumnya menyatakan Harun berada di Indonesia. Asep menduga politikus PDIP itu keluar lewat jalur ilegal sehingga tidak tercatat di data Imigrasi. “Memang perlintasan terakhir yang tercatat di Imigrasi itu saat masuk. Tidak tercatat kembali yang bersangkutan keluar dari Indonesia. Kami menduga yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi. Karena kami setelah itu mendapat infomrasi ada di negara tetangga,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/8). (An)