Pembangunan Waduk Marunda Tahap 2 Terbengkalai Pembebasan Lahan?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 September 2023 13:05 WIB
Jakarta, MI - Pembangunan Waduk Marunda tahap kedua tetap dilanjutkan pihak Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tahun ini alokasi anggarannya disediakan sebesar Rp 101 miliar. Selanjutnya dalam proses tender di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Balai Kota, panitia menetapkan PT Basuki Rahmanta Putra sebagai pemenang dengan penawaran Rp 84.458.316.659.37. Kontrak yang sudah ditandatangani pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu, namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda kontraktor melakukan aktivitas pembangunan di lokasi waduk. Pantauan Monitorindonesia.com di lokasi, Kamis (7/9) terpampang papan plang kantor S E S & Partner yang mengklaim bahwa tanah di lokasi waduk Marunda tersebut milik ahli waris kliennya Mian Bin Jinun. Sayangnya pengacara dari kantor hukum tersebut belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi. Sedangkan keterangan warga sekitar waduk membenarkan adanya sengketa lahan atas lokasi waduk tersebut. Dijelaskan warga setempat, pada beberapa minggu lalu pihak Dinas SDA dan kontraktor pemenang berada di lokasi mau mengukur lahan yang hendak dibangun, namun mendapatkan perlawanan dari warga. Bahkan petugas yang datang tersebut diusir oleh massa. "Sejak peristiwa itu, tidak ada lagi petugas proyek maupun petugas dari Pemprov DKI yang datang kesini," kata warga yang enggan disebutkan namanya. Selain itu, di sekeliling waduk Marunda juga masih terlihat banyak rumah-rumah warga berdiri dan dihuni. Dan sejauh penelusuran di lokasi, tidak ditemukan pagar pengaman asset yang jelas sebagai batas-batas kepemilikan warga sekitar dengan asset milik pemprov DKI Jakarta. Pandangan lainnya juga terlihat berdiri bendera ormas dipinggir waduk tersebut. [caption id="attachment_564908" align="alignnone" width="1599"] Bendera salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) berdiri di lokasi Waduk Marunda (Foto: Doc MI)[/caption] Plt Kepala Dinas SDA, Ika Agustin Ningrum belum berhasil dikonfirmasi terkait kendala lanjutan pembangunan waduk tersebut. Begitu juga Direktur Utama PT Basuki Rahmanta Putra, Henry Pakpahan. (Sabam)