Pemeran Pria di Film Porno Jaksel Ngaku Adegan Intim Hanya Gimik

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 September 2023 07:56 WIB
Jakarta, MI - Salah seorang pemeran pria dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan, Radja Adipati, mengklaim tak ada adegan intim dalam film yang dibintanginya. Ia mengaku adegan intim di film tersebut hanyalah gimik. "Semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya ibaratnya gimik. Itu gimik," kata Radja usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9). Radja menyebut selama proses syuting tak ada skrip yang diberikan oleh sutradara. Ia juga mengatakan bahwa, para pemeran hanya diarahkan langsung oleh sutradara dalam memerankan sebuah adegan. "Gambaran dalam skrip itu hanya ada di otaknya Irwansyah (sutradara). Nah jadi kita datang, dia bilang seperti ini (adegan), kita improvisasi, semuanya nggak ada yang berdasarkan skrip," kata Radja. Radja pun mengaku sempat mempertanyakan proses syuting kepada sang sutradara, termasuk ketika pemeran wanita yang berbusana terbuka. Namun, lanjutnya, sutradara mengatakan hal tersebut wajar karena rumah produksinya yang legal. "Kalau soal pemeran wanita yang terbuka itu paling masih pake bikini, cuma kalau terbuka banget kayaknya nggak deh. Saya sempat bilang ke Irwansyah 'Bang ini nggak apa-apa syutingnya kayak gini?' Terus dia bilang 'nggak apa-apa, tenang saja, kita sudah legal dan berbadan hukum. Kalian nggak usah takut nggak usah khawatir saya bertanggung jawab di sini," jelasnya. Sama dengan para pemeran lainnya, Radja juga mengklaim bahwa dirinya justru menjadi korban dalam perkara ini. Ia mengaku dibohongi oleh sutradara terkait legalitas rumah produksi tersebut. "Saya sebagai talent dan saya di situ merasa dibohongi saudara Irwansyah tentang legalitas. Karena kita didoktrin dari awal tentang legalitas bahwa film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut," ungkapnya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Sementara itu, polisi pun telah melimpahkan berkas perkara lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.