Ada Aksi Bela Palestina, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Monas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 November 2023 07:17 WIB
Ilustrasi [Foto: Instagram/@tmcpoldametrojaya]
Ilustrasi [Foto: Instagram/@tmcpoldametrojaya]

Jakarta, MI - Jutaan massa akan menggelar aksi bela Palestina di Monas, Jakarta Pusat, pada pagi ini, Minggu (5/11). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) meski masih bersifat situasional.

"Rekayasa lalu lintas kita siapkan, tapi sifatnya situasional," kata Trunoyudo Wisnu kepada wartawan, dikutip Minggu (5/11).

Sementara untuk pengamanan, ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi bela Palestina. Mereka berasal dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Pemadam Kebakaran.

"Total personel gabungan untuk pengamanan aksi sebanyak 3.448 personel. Dari Polri 2.774 personel meliputi Polda Metro Jaya dan Polres, lalu unsur TNI 500 personel, dan Pemda DKI sebanyak 98 personel," tandasnya. 

Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Monas: 

- Arus Lalu Lintas dari arah Jalan Harmoni arah Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Jalan Suryopranoto.

- Arus Lalu Lintas dari arah Jalan Budi Kemuliaan ke arah Gambir dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, dan Jalan Harmoni.

- Arus Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan kedua arah Timur dan Barat dialihkan.

- Arus lalulintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke arah Jalan Medan Merdeka Timur.

Sebelumnya, berdasarkan panduan aksi yang dirilis Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aksi "Akbar Bela Palestina" mulai digelar pada, Minggu (5/11) pukul 05.30 - 10.00 WIB. 

Masa dijadwalkan bergerak dari Monas, lalu berjalan menuju HI. Kemudian, kembali ke Monas sebagai titik akhir.

Demonstrasi damai tersebut juga merupakan bentuk solidaritas pemerintah dan masyarakat Indonesia yang mendukung pembebasan Palestina. Pasalnya, negeri Syam tengah dibombardir militer Israel.

Dukungan Indonesia terhadap Palestina sendiri bagian dari menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pembukaan UUD 1945 sudah ditegaskan penjajah di atas dunia harus dihapuskan.