Membahayakan! Pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman Tak Gunakan Jalur Khusus

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Januari 2024 06:16 WIB
Pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman tak gunakan jalur khusus, Jum'at (12/1) (Foto: MI/Aswan)
Pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman tak gunakan jalur khusus, Jum'at (12/1) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebenarnya telah mengimbau, para pesepeda dapat melintas di jalur khusus sepeda. Sehingga tak membahayakan pengguna sepeda tersebut maupun pengendara lain.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur ketentuan pesepeda.

Adalah Pasal 122 Ayat 1 poin c berbunyi bahwa Pengendara kendaraan tidak bermotor, dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor.

Kendati demikian, masih banyak pengguna sepeda yang tak menggunakan jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat jalur sepeda permanen yang dibatasi beton.

Pantauan Monitorindonesia.com, Jum'at (12/1) pagi, para pesepeda itu justru nekat melintas di jalur umum yang berbarengan dengan kendaraan bermotor.

Hal ini tentunya bisa membahayakan pengguna kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat.

Salah satu pengendara motor, Wawan (27) mengaku terganggu dengan hal itu. "Saya tidak berani bawa kencang motor, meski kita punya spion kan kita kadanga ga merhatiin juga setiap saat, apalagi sepeda ini kan jalannya senyap gitu," kata Wawan kepada Monitorindonesia.com.

"Saya berharap Pemprov DKI Jakarta mengatasi hal ini sebelum terjadinya kecelakaan yang kita tidak inginkan," harapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul Mirwan menyesalkan banyaknya pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. 

Padahal, pembuatan jalur sepeda permanen itu adalah aspirasi dari para pesepeda. 

"Dulu kan mereka nuntut jalur sepeda. Ini sudah kita kasih yang permanen, sudah diprioritaskan, kok tidak dimanfaatkan, malah banyak yang keluar jalur," kata Syamsul kepada watawan, Senin (8/3/2021) lalu.

Syamsul menegaskan, pihaknya sudah menempatkan sejumlah petugas untuk memastikan para pesepeda tetap menggunakan jalur yang sudah disiapkan.

Petugas itu juga memastikan agar jalur sepeda tetap steril dari kendaraan bermotor. 

Namun ia mengakui, banyak pesepeda yang tetap keluar dari jalur sepeda. Ini khususnya terjadi pada akhir pekan, saat volume pesepeda meningkat.

"Jadi mereka ini biasanya yang ramai-ramai konvoi dari komunitas, tidak mau pakai jalur sepeda, sudah ditegur petugas tapi tidak dihiraukan," ucapnya.

Ia beralasan jumlah petugas yang terbatas membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak. 

Apalagi Dishub juga tak memiliki kewenangan untuk menindak para pesepeda yang bandel. 

"Harusnya jadi kembali ke kesadaran masyarakat. Jalur sepeda sudah dibuat ya harusnya dipakai. Kalau mau keluar jalur kebut-kebutan kan sudah ada tempatnya di Velodrome, jangan di jalan raya," kata dia. 

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menegaskan akan menindak pesepeda yang tidak berjalan di jalur sepeda.

Pesepeda Keluar Jalur di Jalan Sudirman-Thamrin, Bisa Kena Sanksi Rp 100.000 Hal ini sesuai ketentuan Pasal 299 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (wan)