Banjir di Jakut, Bawaslu Rekomendasi Relokasi TPS Terdampak

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Februari 2024 09:46 WIB
TPS ambruk akibat hujan dan angin kencang di Pengangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/2). [Foto: ANTARA]
TPS ambruk akibat hujan dan angin kencang di Pengangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/2). [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar KPU DKI Jakarta melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk merelokasi tempat pemungutan suara (TPS) sehubungan banjir yang melanda beberapa kawasan di Jakarta Utara.

"Untuk data TPS yang terkena banjir dan genangan sudah ada di panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pemungutan suara (PPS)," kata anggota Bawaslu Jakarta Utara (Jakut) Mohammad Shobirin, Rabu (14/2).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakut Muhammad Sobirin mengatakan, sudah berkoordinasi dengan KPU Jakarta terkait relokasi TPS yang berada di daerah banjir dan genangan.

"Kami tidak menghalangi KPU dan KPPS untuk merelokasi TPS-TPS yang terdampak tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya mencatat dan melaporkan setiap hal yang terjadi di TPS sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai pengawas.

"Pemerintah juga ikut membantu dalam percepatan agar pemungutan dan perhitungan suara tetap bisa dilaksanakan," jelasnya.

Hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Selasa dini hari, menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah kawasan di Jakarta Utara. Hal ini berdampak pada sejumlah TPS, yang roboh dan terendam banjir.