Dugaan Jual Beli Pulau di Kepulauan Seribu Sejak Tahun 70-an

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Juli 2024 1 hari yang lalu
Penggerebekan pulau P oleh KKP belakangan diketahui ada dugaan jual beli pulau
Penggerebekan pulau P oleh KKP belakangan diketahui ada dugaan jual beli pulau

Jakarta, MI - Kepulauan Seribu telah menjadi sorotan sejak tahun 70-an karena maraknya praktik jual beli pulau. Hanya kalangan konglomerat dan pejabat yang mampu memiliki pulau-pulau tersebut.

"Jual beli pulau ini diduga terjadi dengan tanda tangan Lurah Pulau Panggang, Camat Kepulauan Seribu Utara, dan Bupati," ujar Syafruddin dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOMPAK, Minggu (14/7/2024).

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa kegiatan reklamasi telah dipasangi garis polisi. "Informasi dari camat, lokasi sudah dipasangi police line oleh polisi," katanya melalui WhatsApp. 

Dalam dokumen terdapat akta bertuliskan pemohon atas nama HSP dan diukur oleh Irman Gantira dari NPN Jakarta Utara dengan nomor ukur 00851/pulaupanggang/2023.

Dokumen ini menunjukkan bukti kuat adanya praktik jual beli pulau. Praktik jual beli pulau ini bukanlah hal baru. Putra Buya Hamka, Irfan Hamka, pernah mengupasnya pada era 1980-an.

Dalam laporan khususnya di Panji Masyarakat edisi 354 tanggal 21 Maret 1982, Irfan menulis tentang sosok misterius bernama Gunter Bosh yang terlibat dalam transaksi jual beli pulau di Kepulauan Seribu.

Menurut laporan tersebut, Gunter Bosh adalah seorang agen yang memperantarai penjualan pulau-pulau di Kepulauan Seribu.

Ia dikenal memiliki jaringan luas yang memungkinkan transaksi ini berjalan mulus meski terkesan ilegal.

Syafruddin menambahkan bahwa praktek jual beli pulau ini tidak hanya melibatkan pejabat lokal tetapi juga pihak-pihak yang memiliki akses kuat ke pemerintah pusat. Hal ini membuat penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini menjadi sangat sulit.

Sementara itu, Bupati Junaedi belum gamblang menjrlaskan dugaan praktik jual beli pulau secara ilegal di Kepulauan Seribu. "Informasi dari Camat sudah di police line inipulau," tegasnya.

Warga Kepulauan Seribu berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan praktik ini. Mereka khawatir bahwa kepemilikan pulau oleh pihak-pihak tertentu dapat merugikan masyarakat lokal dan merusak ekosistem alami pulau-pulau tersebut.